Diduga Sewenang-wenang, PDAM Kota Bogor Dilaporkan ke Walikota Hingga Polresta

RASIOO.ID  – Pelaku usaha yakni Umam Muamar Dawil mengadukan sekaligus melaporkan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor ke Polresta Bogor hingga Wali Kota Bogor Bima Arya. Umam Muamar Dawil sebagai pemilik Tropins Coffe di Jalan Pandu Raya, Blok D2, no.2, yang tergolong dalam pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bogor mengaku, selain kini usahanya menjadi sepi juga mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

Dia pun melaporkan dugaan pelanggaran ini karena dituduh telah mencuri air dan langsung dilakukan penyegelan dan itu merupakan tuduhan yang sangat arogan.

Baca Juga: 262 Personel Gabungan di Kota Bogor Jaga Kemananan di 13 Gereja

“Kita juga melaporkan kejadian yang telah merugikan ini ke pihak berwajib dengan no. LP/B/180/III/2023/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR,” ujar Umam Muamar Dawil saat dikonfirmasi rasioo.id, Senin, 10 April 2023.

Perbuatan itu, kata dia, merupakan  sikap arogansi yang mestinya tak dilakukan oleh perusahaan milik Pemerintah Kota Bogor tersebut. Dia menjelaskan, padahal Tropins Coffee merupakan konsumen PDAM yang sedang berjalan dengan nomor pelangaan 15691280 sejak bulan Juni 2022.

Surat keterangan tindak lanjut laporan yang dikeluarkan Polresta Bogor Kota.(istimewa)

“Pada Tanggal 7 Februari 2023, sekitar pukul 16:00 WIB, di tropins Coffee ada 3 petugas PDAM yang tidak mengenakan atribut sama sekali memasuki tempat usaha saya. Tanpa ada izin atau pemberitahuan bahkan menunjukan surat tugasnya, mereka langsung melakukan penyegelan pipa air,” papar Umam Muamar Dawil.

Baca Juga: Dedie Rachim Buka Safari Ramadhan BUMN di Kota Bogor, Bertebar Sembako Murah dan Mudik Gratis

Kemudian, saat ingin melakukan pembayaran tagihan air pada 10 Februari 2023 di loket pembayaran, tagihan air dari PDAM yang ia terima tiba-tiba menjadi Rp19 juta.

“Rincinya, Rp.19.226.509, karenakan adanya denda pelanggaran. Saya merasa keberatan dong dengan adanya pelanggaran tersebut, dikarenakan tidak dapat dibuktikan dan dijelaskan oleh pihak PDAM,” ucap Umam Muamar Dawil.

Usai terkaget dengan angka tak logis itu, dia langsung bersurat kepada Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dengan mengajukan surat keberatan pada 13 Februari 2023 lalu.

“Tapi, sayang hingga saat ini kita tidak mendapatkan jawaban Dari pihak PDAM,” ungkap dia.

Akhirnya, demi menyambung hidup dan mempertahankan usaha yang dimiliki, dia terpaksa menggunakan air galon untuk kebutuhan air yang diperlukan di kedainya akibat segelan sepihak tersebut.

Baca Juga: Bima Arya Tandatangani MoU Penanganan Stunting dengan Bupati Sumedang

“Kita tidak ada air dan mengunakan air galon yang berdampak merugikan saya sebagai Perushaan UMKM dari bulan Februrari 2023 sampai dengan saat ini,” tutur Umam Muamar Dawil.

Tak sampai disitu, perbuatan PDAM juga membuat usahanya menjadi sepi pelanggan, lantaran harus menghitung untung-rugi jika setiap operasi harus menggunakan air galon yang tidak murah harganya.

“Tempat usaha saya jadi sepi, pelanggan pada pergi,  dan merusak nama baik usaha saya,” tegas Umam Muamar Dawil.

Dia meminta Pemerintah Kota Bogor agar berlaku adil kepada pelaku usaha yang ingin membuka usaha di wilayahnya. Terlebih, kata dia, usahanya ini membantu masyarakat yang ingin bekerja.

Baca Juga: Dedie Rachim Sambut Baik Pernyataan Ridwan Kamil Terkait Pengelolaan SMA Dikembalikan ke Pemerintah Kota atau Kabupaten

“Atas semua informasi yang saya sampaikan, agar bapak walikota bogor mendindaklanjuti hal tersebut demi terlindungnya masyarakat umum dan pelanggan PDAM,” tutup dia.

Saat dikonfirmasi, Humas Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor hanya membaca pertanyaan dan tidak menjawab apapun konfirmasi yang dikirimkan.

 

Lihat Komentar

13 komentar

  1. Sebagai tambahan untuk @WalikotaBogor ketika kita meminta penyambungan baru PDAM menurut peraturan harus menunggu 3 bulan, tetapi ketika sy tawarin uang ,meteran langsung bisa dipasang, benar kata @mahfudz MD semua sektor sudah terkena korupsi

  2. Gimana nih pa walkot bogor..
    Di saya juga di bangun tempat penampungan air tapi tidak ada yang bisa masuk kerja 1 orang pun warga di sini untuk bisa bekerja di situ.
    Malah orang luar semua.