RASIOO.id – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor M Rizky merespons kabar perpindahannya secara diam-diam ke Partai NasDem.
Keanggotaan M Rizky di disampaikan oleh Pengurus DPW NasDem Jawa Barat. Rizky disebut kini telah terdaftar sebagai anggota Partai besutan Surya Paloh itu dan telah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai NasDem.
Saat dikonfirmasi, anggota DPRD dapil IV Kabupaten Bogor itu masih belum berani menyampaikan secara terbuka ke Publik soal perpindahan tersebut.
“Nungguin yah. Hahaa,” ujar M. Rizky saat dikonfirmasi rasioo.id, Kamis 20 April 2023.
Baca Juga : Diam-diam Anggota DPRD Bogor Fraksi Gerindra M. Rizky Pindah Partai, DPW NasDem Jabar : Sudah ber KTA
Kendati demikian, M Rizky memberi sinyal dirinya belum mengundurkan diri dari Partai Gerindra yang mengantarkannya duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bogor dua periode belakangan ini. M Rizky juga belum menyampaikan pengunduran diri sebagai Anggota Fraksi Gerindra, meskipun saat ini Dia tercatat dalam keanggotaan Partai NasDem.
“Kalaupun pamitan, saya ingin yang santun dan baik-baik,” papar dia.
Diam-diam Anggota DPRD Kabupaten Bogor fraksi Gerindra, M. Rizky ternyata telah berpindah Partai NasDem untuk berjuang pada kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat Provinsi di Pemilu 2024 mendatang. Rizky dipastikan sudah memilik Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai besutan Surya Paloh tersebut.
“Sudah (pindah ke NasDem), sudah ber KTA, M. Rizky,” kata pengurus DPW NasDem Jawa Barat Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Onnie S. Sandi, Rabu 19 April 2023.
Baca Juga : M Rizky Diam-diam Pindah ke NasDem Tapi Masih Aktif sebagai Anggota DPRD Fraksi Gerindra, KPU Sebut Tak Etis
KPU Kabupaten Bogor juga telah merespons informasi tersebut. Komisioner KPUD Kabupaten Bogor, Herry Setiawan menyampaikan bahwa secara etika, M Rizky mestinya mundur dari anggota DPRD Kabupaten Bogor jika benar dirinya pindah ke partai lain.
Sebab keanggotaan di parlemen merupakan representasi dari partai politik dan setiap warga negara tidak boleh punya keanggotaan ganda di partai politik berbeda.
“Ya (secara etis) mundur dari partai politik yang lama, dan mengurus pengunduran dirinya dari dewan jika sudah ada keputusan dari parpol lamanya,” kata Herry, Rabu 19 April 2023.
Namun, KPU tidak berhak mencabut hak politik sebagai anggota dewan. Sebab, kata Herry, KPU hanya sebatas mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) dari partai bersangkutan.
“Kebijakan ada di parpolnya yang lama, bukan di KPU. KPU hanya akan mengurus PAW yang bersangkutan jika sudah ada pengantar dari dewan,” papar dia.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra untuk Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, pihaknya belum menerima permohonan pengunduran diri dari M Rizky. Rudy yang menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bogor menyebut Rizky masih datang ke kantor dan menyandang status anggota Fraksi Gerindra.
“Kalau yang bersangkutan pindah partai, sampai hari ini beliau masih ngantor di bawah Fraksi Gerindra. karena belum ada Fraksi Nasdem di DPRD Kabupaten Bogor,” kata Rudy.
Rudy menyebut, DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor belum mendapatkan kabar perpindahan salah satu anggota partainya itu. Sehingga, ia menganggap kabar perpindahan itu belum bisa dipastikan kebenarannya.
“Belum ada info ke saya dan Partai Gerindra. Saya menganggap berita ini belum tentu benar,” papar dia.





Komentar