RASIOO.id – Polsek Rumpin, Polres Bogor, berhasil menangkap tiga pelaku pencurian belasan sapi milik warga Desa Desa Kertajaya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Rumpin, Kompol Sumijo, mengatakan, pengungkapan kasus ini berhasil berkat laporan masyarakat terkait adanya penampungan puluhan ekor sapi yang mencurigakan di wilayah Cibatok, Kecamatan Cibungbulang.
“Dari informasi tersebutlah kita lakukan penyelidikan, dan menemukan 13 ekor sapi yang identik dengan milik korban pencurian yang hilang di Rumpin,” kata Sumijo, Minggu 10 September 2023.
Dari penyelidikan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial N (43) AS (38), dan DS (40).
Modus operandi yang mereka lakukan yakni, dengan cara mengancam dan mengikat dua orang karyawan penjaga kandang sapi.
“Kita amankan 13 ekor sapi, 2 unit motor, sejumlah uang tunai, dan perhiasan emas sekitar 150 gram,” papar dia.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Stasiun Pengisian BBM Mini di Rumpin, Satu Warga Luka Bakar
Atas perbuatannya para pelaku disangkakan dengan pasal 480 KUHP dan 365 KUHP.
“Saat ini proses penyidikan terhadap ke tiga orang pelaunpun masih kita lakukan,” tutup dia.
Simak rasioo.id di GoogleNews















Komentar