RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus membenahi sektor pendidikan yang belakangan terciderai ulah segelintir oknum dalam penerimaan peserta didik baru.
Upaya terbaru antara lain, menerbitkan peraturan wali kota (Perwali) tentang Komite Sekolah. Rancangan perwali itu pun kini telah dibawa ke ruang diskusi. Pemkot bahan menggandeng Indonesia Coruption Watch (ICW) untuk mengkritisi rancangan Perwali tersebut.
Focus Group Discussion (FGD) rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tahun 2023 tentang Komite Sekolah dengan tema “Optimalisasi Pengkajian Peraturan Wali Kota Bogor Tahun 2023 Tentang Komite Sekolah” dilaksanakan di Kantor Disdik Kota Bogor pada Jumat 6 Oktober 2023.
Baca Juga : Pramuka Dukung Program Pendidikan, Kesehatan dan Lingkungan di Bogor
Hadir Wali Kota Bogor, Bima Arya, perwakilan Forkompinda, para komite sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) juga peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), pengawas sekolah, aktivis mahasiswa, LBH, kepala sekolah, guru serta dekan dari universitas.
Bima Arya mengatakan bahwa dalam membangun sistem pendidikan yang perlu dimiliki adalah kepintaran, hati nurani dan komunikasi yang efektif dengan semua pihak.
FGD ini kata Bima Arya, membuka mata semua bahwa bukan hanya tentang Perwali, namun lebih dari itu adalah sebagai upaya untuk terus bergerak membangun dan memperbaiki sistem pendidikan yang carut marut.
“Dan Insya Allah ikhtiar ini bukan hanya memberikan dampak di Kota Bogor, tapi bisa menjadi model di tempat lain,” ujarnya.
Ada berbagai masukan yang disampaikan para peserta yang hadir. Mulai dari aturan yang ada di Permendikbud Ristek, kemudian tupoksi, apa dan yang tidak boleh dilakukan sesuai aturan, alokasi anggaran, sumbangan, dilibatkannya mahasiswa, komite, akademisi, dalam penyusunan program sekolah serta penganggaran, keterbukaan laporan dan transparansi penggunaan anggaran, komite harus belajar memahami aturan yang ada dan sebagainya.
Bima Arya mengatakan, masukan-masukan yang disampaikan oleh para peserta ini agar semuanya didengar dan dikaji lebih dalam dan memasukan beberapa penguatan dari aturan Permendikbud Ristek.
“Saya titip coba ke depan kita buat pendampingan dengan ICW, mahasiswa, dosen, kelompok kajian, studi dan sebagainya untuk terus mengawal program sekolah,” katanya.
Dengan begitu kata Bima Arya, sekolah bisa memiliki konsep yang jelas untuk pengembangan siswa, baik dari sisi ekstra kulikuler, pengembangan minat, pembinaan karakter dan hal hal apa saja yang perlu menjadi prioritas, baik dari sisi infrastruktur ataupun pengembangan siswa.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menyampaikan, komite memiliki peran penting dalam membantu memajukan dan mengembangkan sekolah.
Namun, Sujatmiko memahami bahwa tidak seluruh komite paham tentang wilayah yang tidak diperbolehkan dan diperbolehkan sehingga dipandang sebagai wilayah abu-abu.
Sehingga dengan adanya FGD perwali ini pihaknya akan mendengarkan masukan dan saran serta diskusi dari berbagai pihak dari sisi legalitas aturan dan teknis lainnya terkait pembiayaan.
“Dengan adanya Perwali ini kita bisa mendapatkan aturan yang lebih rinci terkait yang boleh dan yang tidak berkaitan dengan sunbangan ataupun pungutan,” tandasnya.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar