RASIOO.id — Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Mathla’ul Anwar (LP3H-MA) sukses menyelenggarakan pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) di Gedung Baitul Hamdi, Menes, Pandeglang. Acara ini bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta mengenai penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam dan standar halal yang berlaku.
Pelatihan dimulai pukul 07.30 WIB dengan registrasi peserta dan diikuti oleh pembukaan acara yang meliputi nyanyian Lagu Indonesia Raya dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an.
Sambutan dalam acara tersebut disampaikan oleh beberapa tokoh penting, termasuk Ketua LP3H-MA Hadi Susilo, Ketua LPPM UNMA Banten, Wakil Rektor I UNMA Banten, dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang. Mereka mengapresiasi pentingnya pelatihan ini untuk memastikan kehalalan daging yang dikonsumsi masyarakat.
Ketua LP3H-MA, Hadi Susilo, menekankan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kualitas penyembelihan hewan kurban. Hadi menjelaskan bahwa prinsip “Caturdharma” yang diterapkan di UNMA Banten meliputi empat pilar utama perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan keislaman. Prinsip ini mendasari pemberdayaan masyarakat melalui berbagai kegiatan, termasuk pelatihan ini.
Hadi juga menyoroti pentingnya sertifikasi halal sesuai dengan UU Jaminan Produk Halal Nomor 33 Tahun 2014, yang mengharuskan setiap produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal. Sertifikasi ini mencakup seluruh proses dari hulu ke hilir, memastikan bahwa pemotongan hewan memenuhi standar halal yang berlaku.
Ke depan, Hadi Susilo mengungkapkan rencana untuk mengembangkan kegiatan pelatihan tidak hanya untuk juru sembelih halal, tetapi juga sertifikasi halal untuk rumah potong hewan. Ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan seluruh proses pemotongan hewan mengikuti standar halal yang ditetapkan oleh LPPOM MUI.
Sebanyak 16 peserta dari setiap kecamatan di Kabupaten Pandeglang mengikuti pelatihan ini. Hadi berharap pelatihan ini akan mempersiapkan peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan penyembelihan sesuai standar halal.
Sesi pertama pelatihan dimulai pukul 09.15 WIB dengan topik “Penyembelihan Hewan Halal Berbasis SKKNI,” yang dipaparkan oleh Dr. Rodani. Materi ini membahas standar kompetensi yang harus dipenuhi dalam penyembelihan hewan untuk memastikan kehalalan dan keamanan produk. Dr. Rodani menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Sesi kedua diisi oleh K.H. Endang Saeful Anwar yang membahas “Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal Berdasarkan Fatwa MUI” dari pukul 11.15 hingga 12.30 WIB. K.H. Endang menjelaskan berbagai aspek fatwa MUI terkait sertifikasi halal dan praktik penyembelihan.
Ia menekankan pentingnya kesehatan hewan sebelum disembelih dan perlunya tim yang terampil dalam menangani hewan kurban. Panitia harus memastikan hewan dalam kondisi sehat dan proses penyembelihan dilakukan dengan benar untuk memastikan daging yang dihasilkan halal dan higienis.
Setelah istirahat makan siang, peserta melanjutkan dengan sesi praktek penyembelihan halal dari pukul 13.30 hingga 14.30 WIB, yang dipandu langsung oleh K.H. Endang. Sesi ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk menerapkan teori yang telah dipelajari.
Pelatihan ditutup dengan sesi post-test pada pukul 14.30 WIB untuk mengevaluasi pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan. Acara berakhir dengan penutupan resmi oleh panitia pada pukul 15.00 WIB.
Dengan pelatihan ini, diharapkan keterampilan para juru sembelih di Kabupaten Pandeglang meningkat, memastikan bahwa daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat tidak hanya halal secara syariat tetapi juga memenuhi standar kesehatan dan kebersihan. Upaya ini bertujuan memberikan ketentraman batin bagi umat Islam sekaligus menjamin kualitas penyembelihan dan kehalalan daging kurban di daerah ini.
Simak rasioo.id di Google News










Komentar