RASIOO.id – Polresta Serang Kota kembali menghadirkan layanan Mobil SIM Keliling guna mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor polisi.
Layanan ini khusus diadakan untuk memberikan kemudahan bagi warga selama bulan suci Ramadhan.
Layanan Mobil SIM Keliling akan tersedia di dua lokasi strategis, yakni Taman Krakatau, Kramatwatu, dan di depan Mall Ramayana.
Operasional layanan ini dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, memberikan kesempatan bagi warga Kota Serang yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C dengan proses yang lebih cepat dan efisien.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM, warga diharuskan membawa dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi e-KTP yang masih berlaku.
- SIM lama yang masih berlaku.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Surat keterangan psikologi.
Masyarakat diimbau untuk memastikan semua dokumen telah lengkap sebelum mendatangi lokasi layanan guna mempercepat proses perpanjangan SIM.
Proses Perpanjangan SIM
Proses perpanjangan SIM melalui layanan Mobil SIM Keliling mencakup beberapa tahapan, antara lain:
- Mendapatkan surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
- Membayar biaya administrasi di loket yang tersedia.
- Mengisi formulir perpanjangan SIM dan menyerahkannya kepada petugas.
- Melakukan proses identifikasi, seperti pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan digital.
- SIM yang telah diperpanjang akan dicetak dan dapat langsung diambil oleh pemohon.
Biaya Perpanjangan SIM
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya administrasi perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Kehadiran layanan Mobil SIM Keliling ini merupakan bentuk komitmen Polresta Serang Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, nyaman, dan efisien.
Dengan adanya layanan ini, warga Kota Serang yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan tanpa harus mengantre di kantor kepolisian.
Warga diharapkan dapat menyiapkan dokumen yang diperlukan dan mendatangi lokasi layanan sesuai jadwal yang telah ditentukan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.
Simak rasioo.id di Google News