Aktivitas Truk Tambang Rusak Jalan, AGJT Desak Penegakan Perbup Jam Operasional

 

RASIOO.id – Aktivitas truk tambang bermuatan berat yang melintasi lima kecamatan di Kabupaten Bogor kembali menuai sorotan. Truk-truk tronton pengangkut hasil tambang yang melaju menuju Tangerang dan Jakarta melalui wilayah Cigudeg, Rumpin, Parung Panjang, Ciseeng, dan Gunung Sindur dinilai telah merusak infrastruktur serta mengancam keselamatan dan kesehatan warga.

Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT), Junaedi Adi Putra, menegaskan bahwa kerusakan jalan, jembatan, serta tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) merupakan dampak langsung dari tidak ditegakkannya Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 56 Tahun 2023 tentang Jam Operasional Truk Tambang.

“Aksi hari ini adalah bentuk kekecewaan warga dari Kecamatan Rumpin, Parung Panjang, Ciseeng, Gunung Sindur, dan Cigudeg terhadap pemerintah daerah yang tidak menegakkan Perbup Nomor 56 Tahun 2023,” ujar Junaedi saat memimpin aksi long march mahasiswa dan warga dari Rumpin menuju Cibinong, Kamis, 19 Juni 2025.

 

Menurutnya, banyak truk tambang beroperasi melebihi tonase yang diperbolehkan, bahkan di luar jam operasional yang telah ditetapkan. Akibatnya, kerusakan jalan provinsi dan kabupaten terjadi di hampir seluruh jalur tambang. Selain itu, polusi udara yang dihasilkan truk-truk tersebut turut memicu peningkatan kasus ISPA di kalangan warga.

“Jalan rusak, jembatan hancur, kecelakaan meningkat, dan polusi udara merajalela. Warga jadi korban langsung dari pembiaran ini,” tegasnya.

 

AGJT menuntut pemerintah daerah segera menindak tegas pelanggaran yang dilakukan para pengusaha tambang dan sopir truk. Mereka juga mendesak optimalisasi portal pembatas kendaraan dengan menempatkan petugas jaga serta rambu lalu lintas yang memadai.

“Sudah puluhan kali kami mengirim surat dan melakukan audiensi, tapi pemerintah tidak konsisten menegakkan aturan. Ini bentuk kegagalan dalam perlindungan terhadap warga,” pungkas Junaedi.

 

Aksi long march ini menjadi salah satu bentuk tekanan moral masyarakat kepada pemerintah daerah agar tidak abai terhadap persoalan serius di jalur tambang yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa solusi nyata.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar