RASIOO.ID – Ribuan massa memblokade akses jalan provinsi di Jl. Raya Sudamanik, Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Senin (29/9/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menutup sementara perusahaan tambang di wilayah tersebut.
Sekitar 10 ribu warga yang berasal dari empat kecamatan, yakni Cigudeg, Parungpanjang, Tenjo, dan Rumpin, turun ke jalan. Massa menutup jalur provinsi dengan membakar ban dan membentangkan spanduk berisi desakan agar pemerintah membuka kembali operasional perusahaan tambang.
“Kami menolak peraturan Gubernur terkait penutupan sementara tambang. Kebijakan ini berdampak pada ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari usaha tambang,” ujar Asep Fadlan, Koordinator Aksi, di lokasi.
Fadlan menegaskan, sebelum mengeluarkan kebijakan, Gubernur seharusnya turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat. Menurutnya, banyak warga yang sangat bergantung pada keberadaan perusahaan tambang, tidak hanya sebagai karyawan, tetapi juga sebagai pekerja lepas, buruh harian, pedagang kecil, hingga tukang tambal ban.
“Kalaupun perusahaan tambang dianggap merusak lingkungan atau bermasalah secara izin, itu memang kewenangan Gubernur untuk menutup. Namun jika ditutup secara paksa, sama saja menutup mata pencaharian masyarakat,” imbuhnya.
Fadlan juga memberi ultimatum agar dalam tiga hari ke depan pemerintah membuka kembali perusahaan tambang.
Sementara itu, Camat Cigudeg, Ade Zulfahmi, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan aspirasi masyarakat setempat yang menuntut enam poin kebijakan kepada Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat.
“Kami dari pihak kecamatan, bersama anggota DPRD Kabupaten Bogor Ibu Siti Aisyah, akan menyampaikan aspirasi ini kepada Bupati, untuk selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Jawa Barat,” kata Ade.
Adapun enam tuntutan masyarakat tersebut meliputi:
Percepatan pembangunan jalur tambang.
Pencabutan kebijakan penutupan tambang.
Penutupan kantong parkir liar.
Pengaktifan kembali kantong parkir resmi yang disediakan Pemkab.
Pemanfaatan lahan perusahaan tambang yang tidak aktif sebagai kantong parkir.
Pengaturan truk angkutan tambang agar masuk ke kantong parkir resmi sesuai jam tayang yang ditetapkan.
Menurut Ade, saat ini terdapat 16 perusahaan tambang yang aktif beroperasi di wilayah Cigudeg. Ia berharap tuntutan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti agar situasi kembali kondusif.







Komentar