Warning!!!! Anak Main Judi Online Bisa Bikin Satu Keluarga Dihapus dari Penerima Bansos

RASIOO.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor menjelaskan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial yang dihapus sistem karena terindikasi judi online ada berbagai kasus.

Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Ma’ruf menjelaskan, salah satu kasusnya yakni gara-gara anak yang bermain Judol. Sehingga, seluruh keluarga terdampak.

“Penerima manfaat itu keluarga, nama nya KPM (Keluarga Penerima Manfaa), jadi kalau ada salah satu keluarga itu yang melakukan judol dan terdeteksi oleh sistem. Itu ada kemungkinan dikeluarkan dari KPM,” kata Farid Ma’ruf, Kamis 30 Oktober 2025.

“Jadi kalau penerima engga, anaknya main ya terlibat, jadi bukan bicara individu,” lanjutnya.

Tak hanya itu, penerima Bansos yang dihapus akibat terindikasi judol itu juga disebabkan karena KTP salah satu keluarga yang dipergunakan pihak lain.

‘”Karena ada juga anggota keluarga tidak terlibat judol, tapi KTP nya dipinjam orang lain,” jelas dia.

Ia menyebut, yang mengalami penyalahgunaan identitas itu bisa melakukan klarifikasi agar bisa kembali menerima bantuan sosial dari pemrintah.

“Itu bisa proses klarifikasi asal dengan bukti-bukti nanti diusulkan lagi lewat sistem,” jelas dia.

Sebelumnya, ‎Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencatat ada sebanyak 600.000 ribu penerima bantuan sosial (Bansos) se-Indonesia yang disalahgunakan untuk Judi Online (Judol).

Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengingatkan agar penerima manfaat tidak menyalahgunakan bantuan dari pemerintah untuk membantu masyarakat miskin itu.

“Yang perlu saya sampaikan, saya minta ini dimanfaatkan dengan baik oleh penerima manfaat dengan peruntukannya, jangan digunakan dengan hal-hal yang tidak semestinya apalagi untuk main judol,” jelas dia, Jumat 24 Oktober 2025.

Ia menyebut, ada sebanyak 2 juta penerima manfaat yang menyalahgunakan Bansos, 600.000 diantaranya digunakan untuk judol.

“Lain lagi, yang judol itu sekitar 600 ribu, beda lagi, jadi yang kita koreksi yang reguler itu dari 2 juta termasuk dari judol, tetapi yang koreksi yang reguler itu lebih dari 2 juta, semuanya termasuk judol,” jelas dia.

Parahnya, 6.000 diantaranya merupakan penerima Bansos dari Kabupaten Bogor. Ia meminta pemerintah Kabupaten Bogor mengawasi secara cermat agar penerima tidak menyalahgunakan bantuan.

“Se-Indonesia ada 600 ribu, 6 ribu ada di Kabupaten Bogor. Kalau ga salah tertinggi disini, bukan berarti ini salah siapa-siapa, tapi memang harus sama-sama saya minta para pendamping lebih teliti dan cermat kepada penerima manfaat agar memanfaatkan dengan baik bantuannya,” jelas dia.

 

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar