Siap-siap, Ikuti Perintah Jaksa Agung Kajari Baru Bakal Tindak Koruptor di Kabupaten Bogor

RASIOO.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten, Denny Achmad mengaku akan menjalankan perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk ungkap kasus korupsi di daerah.

Pasalnya, ST Burhanuddin mengaku heran jika ada jaksa yang truk mampu menangkap Koruptor di daerah. Padahal, kata dia, korupsi sudah merata di setiap daerah.

Denny Achmad mengaku akan menjalankan tugas atau perintah dari ST Burhanuddin untuk mengusut kasus korupsi agar tidak terlewatkan.

“Ya itu kita akan jalankan nanti, pastinya. Kita akan lihat semua,” kata dia, Jumat 31 Oktober 2025.

Tak hanya itu, Denny Achmad juga mengaku akan melakukan sosialisasi kepada desa di Kabupaten Bogor agar melakukan pengelolaan keuangan secara baik. Sebab, ada beberapa desa yang pernah terjerat kasus lantaran melakukan penyimpanan pengelolaan anggaran.

“Ya, jadi memang untuk itu kita ada bidang intelligence, nanti akan kita berikan pendampingan terkait dengan sosialisasi terhadap pengelolaan keuangan dalam desa itu,” jelas dia.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor juga akan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan koperasi merah putih yang merupakan program prioritas Prabowo Subianto.

“Jadi  untuk ke depan itu kan fokus kita adalah untuk yang pertama, untuk jaga desa. Yang kedua, untuk kooperasi Merah Putih, nanti ada pendampingan dari kita semua,” tutup dia.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar