Mau Dibongkar, Wali Kota Bogor Instruksikan PKL Pasar Bogor Angkat Kaki

RASIOO.id – Walikota Bogor Dedie A Rachim meminta dengan tegas agar para pedagang kaki lima alias PKL di Jalan Roda dan Bata yang berlokasi di area Pasar Bogor, Kecamatan Bogor Tengah untuk segara angkat kaki.

Semua itu disampaikan orang nomor satu di kota hujan tersebut saat mendatangi lokasi pada Senin, 26 Januari 2026.

Penertiban PKL ini bertujuan untuk merevitalisasi kembali Pasar Bogor yang sudah diwacanakan oleh Pemkot Bogor.

Dedie menuturkan, Pemkot Bogor telah memberikan solusi agar para PKL bisa menempati tempat relokasi yang telah disediakan di Pasar Gembrong Sukasari dan Pasar Jambu Dua.

“Untuk Jalan Pedati nanti akan dijadikan sebagai tempat untuk antrean truk pengambilan puing dan alat berat ex bangunan Pasar Bogor,” beber Dedie pada rasioo.id, Senin, 26 Januari 2026.

‎Pemerintah, sambung dia, telah menyediakan tempat PKL relokasi yang lebih baik dan bersih.

Tak hanya soal relokasi PKL, rupanya Pemkot Bogor masih mengalami kendala terkait admintrasi pembongkaran. ‎Meskipun, bangunan akan di bongkar namun surat izin masih tak kunjung keluar.

‎“Saya sudah minta untuk dipercepat (surat izin bongkaran), saat ini untuk yang sifatnya minor (kecil) tadi seperti mekanikal dan elektrikal kemudian bekas rolling dor itukan sudah bisa dibongkar,” terang dia.

Diketahui, berdasarkan pagu anggaran pembongkaran ex bangunan Pasar Bogor senilai Rp. 7,5 M.

Rencananya, pembongkaran Pasar Bogor dengan Plaza Bogor akan dikerjakan secara bersamaan.

“‎Pembongkaran sendiri di targetkan dalam waktu lima sampai enam bulan kedepan,” ungkap dia.

Komentar