RASIOO.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menimbang-nimbang pembukaan kembali operasional tambang di wilayah Kabupaten Bogor. Sejumlah aspek krusial, mulai dari lingkungan, ekonomi hingga dampak sosial masyarakat, tengah dikaji sebelum keputusan final diambil.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta kajian komprehensif sebagai dasar pengambilan kebijakan. Kajian tersebut melibatkan tiga perguruan tinggi besar, yakni ITB, IPB, dan Universitas Padjadjaran (Unpad).
“Beberapa waktu lalu kami diundang ke Bandung oleh Pak Gubernur. Ada ekspose hasil kajian dari ITB, IPB, dan Unpad terkait pertambangan, khususnya di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang,” kata Ajat di Cibinong, awal pekan ini.
Menurut Ajat, kajian akademik tersebut menitikberatkan pada tingkat kepatuhan perusahaan tambang, terutama dalam menjalankan kewajiban lingkungan dan kontribusi ekonomi. Hasil kajian itu nantinya akan menjadi rujukan utama Pemprov Jabar dalam menentukan nasib operasional tambang.
“Keputusan ke depan akan berbasis kajian. Dari paparan itu terlihat ada perusahaan yang masih memungkinkan untuk dilanjutkan operasinya, tapi tentu dengan sejumlah catatan dan syarat. Namun itu menjadi kewenangan penuh Pemprov Jawa Barat,” ujarnya.
Ketergantungan Ekonomi Warga
Ajat juga mengungkap fakta penting terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah terdampak tambang. Berdasarkan indeks yang dimiliki pemerintah, hampir 90 persen warga di Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan.
“Faktanya, masyarakat di sana sudah lama bergantung pada sektor tambang. Ini yang juga harus dipikirkan matang oleh Pak Gubernur dan Pak Bupati, terutama dari sisi pendidikan dan kesehatan masyarakat,” kata Ajat.
Ketergantungan tersebut, menurutnya, tidak bisa diabaikan begitu saja dalam pengambilan kebijakan, meski aspek lingkungan tetap menjadi perhatian utama.
Jika operasional tambang kembali dibuka, Ajat menegaskan pengusaha tambang harus menunjukkan komitmen nyata terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Kontribusi tidak hanya bersifat simbolik, tetapi harus terukur dan berkelanjutan.
“Harapannya, jika tambang dibuka kembali oleh Pak Gubernur, harus ada kontribusi yang jelas bagi masyarakat. Baik manfaat langsung maupun melalui pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB),” pungkasnya.
Keputusan akhir pembukaan tambang di Kabupaten Bogor kini berada di tangan Pemprov Jawa Barat. Sementara itu, masyarakat di wilayah tambang masih menunggu kepastian, di tengah tarik-menarik antara kepentingan ekonomi dan tuntutan perlindungan lingkungan.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar