RASIOO.id – Penanganan kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Setelah lebih dari satu bulan sejak berkas hasil investigasi internal diserahkan kepada pihak kepolisian, Pemkab Bogor mengaku belum menerima informasi terbaru terkait perkembangan kasus tersebut.
Inspektorat Kabupaten Bogor menyatakan masih menunggu kejelasan dari Polres Bogor mengenai tindak lanjut penanganan perkara yang sempat menjadi perhatian publik tersebut.
Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, mengungkapkan bahwa seluruh dokumen dan hasil investigasi yang diminta oleh aparat penegak hukum telah diserahkan secara lengkap. Namun hingga saat ini, pihaknya belum memperoleh informasi terbaru mengenai proses yang sedang berjalan.
“Kita lagi nunggu dari Polres ya. Sampai hari ini kita belum dapat informasi lagi,” ujar Arif Rahman, Selasa 9 Juni 2026.
Menurut Arif, Pemkab Bogor telah bersikap kooperatif dengan memberikan seluruh data yang dibutuhkan untuk mendukung proses penyelidikan. Hasil investigasi internal yang dilakukan Inspektorat juga telah disampaikan kepada penyidik sebagai bahan pendalaman kasus.
“Data-data kita sudah sampaikan semua. Hasil investigasi sudah kita sampaikan ke Polres. Kita nunggu mereka, sampai hari ini kita belum dapat kabar,” jelasnya.
Arif menambahkan, sudah lebih dari satu bulan pihaknya tidak menerima perkembangan terbaru terkait perkara tersebut. Informasi terakhir yang diterima Pemkab Bogor menyebutkan bahwa kasus itu telah diekspose di tingkat Polda Jawa Barat.
Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai hasil ekspose maupun tahapan penanganan berikutnya.
“Satu bulan, informasinya mereka sudah ekspose di Polda. Tapi kita belum tahu perkembangannya gimana,” katanya.
Mandeknya informasi terkait kasus dugaan jual-beli jabatan ini pun memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana proses hukum berjalan. Pemkab Bogor berharap ada kepastian dan transparansi dari aparat penegak hukum agar penanganan kasus tersebut dapat diketahui perkembangannya oleh masyarakat.
Kasus dugaan jual-beli jabatan sebelumnya mencuat setelah adanya laporan dan investigasi internal yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bogor. Temuan tersebut kemudian dilimpahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polres Bogor terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.










Komentar