RASIOO.id – Praktik parkir liar di sejumlah titik strategis Kota Tangerang kembali menjadi sorotan. Selain memicu kemacetan, kendaraan yang diparkir sembarangan di trotoar dan bahu jalan dinilai mengganggu hak pejalan kaki serta menurunkan kenyamanan pengguna transportasi umum.
Beberapa lokasi yang menjadi perhatian masyarakat di antaranya kawasan Stasiun Tangerang, Stasiun Batuceper, dan Taman Elektrik. Di kawasan Stasiun Tangerang, trotoar dan bahu jalan dipenuhi sepeda motor yang diparkir sembarangan sehingga menghambat aktivitas pejalan kaki.
Kondisi tersebut diperparah dengan keberadaan angkutan umum yang kerap berhenti atau menunggu penumpang di sekitar lokasi. Akibatnya, kepadatan lalu lintas hampir selalu terjadi, terutama pada jam sibuk.
Sementara itu, di kawasan Taman Elektrik, persoalan parkir liar juga menjadi perhatian warga. Lokasi yang akan menjadi salah satu pusat kegiatan Festival Al-Azhom itu dikhawatirkan mengalami gangguan mobilitas apabila tidak ada penanganan yang lebih tegas dari pihak terkait.
Di kawasan Stasiun Batuceper, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang sebenarnya telah melakukan penertiban dan pengawasan pada 7 dan 9 April 2026. Penertiban dilakukan karena banyak kendaraan memanfaatkan trotoar sebagai area parkir, sehingga mengganggu fungsi fasilitas umum dan berdampak pada kelancaran lalu lintas.
Namun berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas parkir liar masih terus berlangsung.
Seorang pengawas parkir yang enggan disebutkan namanya mengaku aktivitas tersebut berjalan hampir tanpa henti.
“Saya di sini sampai jam 11 malam, nanti anak saya yang melanjutkan lagi sampai pagi,” ujarnya saat ditemui di depan Stasiun Tangerang, Selasa, 9 Juni 2026.
Pernyataan itu mengindikasikan bahwa praktik parkir liar diduga masih berlangsung selama 24 jam meski penertiban telah dilakukan sebelumnya.
Warga berharap pemerintah meningkatkan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan agar trotoar kembali berfungsi sesuai peruntukannya.
Rudi, pengguna jalan di kawasan Stasiun Batuceper, mengatakan kendaraan yang memenuhi trotoar memaksa pejalan kaki berjalan di badan jalan dan membahayakan keselamatan.
“Kalau trotoarnya dipakai parkir motor, pejalan kaki jadi harus turun ke jalan. Itu kan berbahaya, apalagi saat kondisi ramai,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Siti, pengguna transportasi umum yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.
“Parkiran resmi sudah tersedia, jadi seharusnya trotoar jangan dipakai lagi untuk parkir. Kasihan pejalan kaki yang harus berbagi ruang dengan kendaraan,” ujarnya.
Meski penertiban telah beberapa kali dilakukan, keberadaan parkir liar di sejumlah titik Kota Tangerang menunjukkan persoalan tersebut belum terselesaikan secara menyeluruh.
Warga menilai penindakan sesaat tanpa pengawasan rutin hanya membuat pelanggaran kembali terulang. Mereka berharap pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas agar trotoar, taman, dan bahu jalan tidak terus beralih fungsi menjadi lahan parkir ilegal yang memicu kemacetan dan mengurangi kenyamanan ruang publik.














Komentar