LKD PC PMII Kota Bogor Aktifkan Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024

RASIOO.id – Melakukan pengawasan terkait dugaan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kota Bogor, Lembaga Kepemiluan Demokrasi (LKD) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kota Bogor membentuk posko pengaduan pelanggaran pemilu.

Posko ini terletak di sekretariat PMII cabang Kota Bogor yang bertempat di Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal.

Ketua LKD PC PMII Kota Bogor, Akbar Ardiansyah mengatakan, posko ini sudah dibuka sejak 10 Januari sampai 20 Maret 2024 atau hingga tahapan rekapitulasi suara selesai.

“Tujuannya untuk menghimpun aspirasi masyarakat jika ada  dugaan pelanggaran pemilu di daerahnya,” kata M. Akbar, 17 Februari 2024.

Selanjutnya, sambung dia, hasil laporan posko  akan disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Posko ini juga harapannya dapat menginventarisasi persoalan yang berkaitan dengan pemilu, memberikan saran penyelesaian persoalan, serta melaporkan informasi pelaksanaan tahapan pemilu secara berjenjang,” bebernya.

Tak hanya itu, ia telah membentuk tim untuk melakukan pemantauan di setiap kecamatan di Kota Bogor. Semua itu, demi menciptakan pemilu yang jujur, adil dan bermartabat.

“Kita fokus terhadap TPS yang dianggap rawan dan mengawal proses penghitungan suara agar tidak ada kecurangan,” tegasnya.

Bahkan, LKD PMII menerjunkan 100 kader yang disebar saat pemungutan suara 14 Februari 2024.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar