APDESI Rumpin Kecewa, Anggota Dewan Dapil V Absen di Musrenbang Kecamatan

 

RASIOO.ID – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Rumpin menyatakan kekecewaan terbuka terhadap anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) V yang tidak menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Rumpin tahun 2026, Rabu, 28 Januari 2026.

Ketidakhadiran wakil rakyat tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat, mengingat Musrenbang merupakan forum resmi dan strategis dalam menentukan arah pembangunan wilayah.

Kekecewaan itu disampaikan langsung oleh Mad Harun, Kepala Desa Cibodas sekaligus Ketua APDESI Kecamatan Rumpin, usai mengikuti Musrenbang yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

“Kami sangat kecewa, terutama kepada anggota dewan Dapil V, khususnya yang berasal dari wilayah Rumpin. Tidak satu pun hadir. Ini terkesan mengabaikan aspirasi masyarakat,” tegas Mad Harun.

Menurutnya, Musrenbang bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang formal masyarakat desa menyampaikan kebutuhan riil pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga layanan dasar.

“Di forum ini masyarakat ingin mengajukan aspirasi pembangunan demi kemajuan Rumpin. Tapi wakil rakyat yang seharusnya menyerap dan mengawal aspirasi justru tidak hadir,” ujarnya.

Mad Harun menekankan, anggota dewan dan kepala desa sama-sama dipilih oleh rakyat. Namun, kepala desa justru lebih sering bersentuhan langsung dengan warga dibandingkan wakil rakyat di parlemen.

“Kami kepala desa dipilih rakyat dan setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat. Dewan juga dipilih rakyat. Bedanya, kami selalu ada di tengah masyarakat,” kata dia dengan nada kritis.

Ia menilai, ketidakhadiran anggota DPRD, terutama putra daerah Rumpin yang duduk di kursi dewan, menjadi ironi tersendiri. Padahal, banyak persoalan mendesak yang membutuhkan dukungan politik dari legislatif.

“Di Rumpin ada putra daerah yang jadi dewan, tapi tidak hadir. Padahal banyak aspirasi yang sifatnya urgensi, terutama di sektor pendidikan. Infrastruktur sekolah banyak yang rusak, gedung-gedung sekolah perlu perhatian serius. Kehadiran dewan sangat penting untuk mendorong realisasinya,” ungkap Harun.

Ia menegaskan, jika anggota dewan berhalangan hadir, minimal mengirimkan perwakilan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik kepada konstituen.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Rumpin, Muhammad Soleh, memastikan bahwa pihak kecamatan telah mengundang seluruh unsur terkait, termasuk anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil V.

“Berdasarkan daftar undangan, seluruh unsur sudah kami undang, mulai dari dinas terkait hingga anggota DPRD Dapil V. Bahkan, dewan yang berasal dari wilayah Rumpin juga kami undang. Minimal kami berharap ada perwakilan,” tandasnya.

Ketidakhadiran anggota DPRD dalam forum Musrenbang ini pun memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen wakil rakyat dalam mengawal aspirasi pembangunan di tingkat kecamatan.

Musrenbang Kecamatan Rumpin. Foto: Mulyana/rasioo.id

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar