rasioo.id

RASIOO.id – Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade, menyatakan siap memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Jaro Ade sebelumnya dikabarkan dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa, 27 Oktober 2026. Namun, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut. Saat ditemui pada Rabu, 28 Oktober 2026, Jaro Ade menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyebut sikapnya sejalan dengan pernyataan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terkait perkara tersebut. “Penghormatan sebuah proses dan apa yang disampaikan Pak Bupati sama ya,” kata Jaro Ade. Meski demikian, Jaro Ade mengaku belum menerima informasi mengenai jadwal baru pemeriksaannya. Ia mengatakan masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari KPK. “Oh belum, kita masih menunggu ya. Kita sebagai warga negara yang baik harus menghormati dan harus patuh terhadap sebuah proses hukum ya,” jelasnya. Terkait pendampingan hukum saat memenuhi panggilan penyidik nantinya, Jaro Ade mengaku belum memastikan siapa yang akan mendampinginya. Ia menyebut koordinasi mengenai bantuan hukum akan dilakukan melalui Pemerintah Kabupaten Bogor. “Nanti komunikasinya dengan bantuan hukum Pemda ya,” ujarnya. Jaro Ade juga belum menjelaskan secara terperinci materi pemeriksaan yang akan dijalaninya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi upah pungut tersebut. Ia kembali menegaskan bahwa sikapnya mengikuti pernyataan Bupati Bogor mengenai penghormatan terhadap proses hukum. “Apa yang disampaikan Pak Bupati sama kan udah, masa harus diulang-ulang, oke,” tutupnya.

RASIOO.id – Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade, menyatakan siap

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.