RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengumpulkan seluruh kendaraan dinas dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengecek ketertiban dalam membayar pajak.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menjelaskan hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program Gubernur Jawa Barat yang menghapuskan tunggakan pembayaran pajak kendaraan.
“Pemerintah Kabupaten Bogor pada saat program pemerintah Provinsi Jawa Barat, kita kumpulkan surat kendaraan dinas kali ini tiga SKPD dinas kesehatan termasuk RSUD, dinas lingkungan hidup, dinas PURP, pertama kali memastikan pajaknya dibayar tidak ada yang terlambat,” kata dia, Senin 24 Maret 2025.
Rudy meminta seluruh SKPD agar taat pajak setelah tunggakan pajak kendaraan bermotor mereka bayarkan di saat regulasi Gubernur Jawa Barat berlangsung.
“Apabila ada beberapa yang memang menunggak pajak berkali-kali, sudah ditegur dan tidak mau tertib sisa administrasi kita minta BPKAD dan pemerintah daerah memberikan sanksi,” jelas dia.
“Ini kendaraan fasilitas dinas digunakan untuk melayani masyarakat dan kita melihat kendaraan dari dinas kesehatan, RSUD, dan yang terpenting kita ketahui kalau kita diberikan amanah memegang kendaraan dinas maka pemerintah meminta untuk mengecek dan menginventarisir kendaraan tersebut harap hadir,” lanjutnya.
Rudy menjelaskan, pengecekan kendaraan itu juga untuk menindaklanjuti soal perintah KPK dalam mengecek kembali aset milik pemerintah Kabupaten Bogor.
“Kita menginventarisasi barang milik daerah yaitu kendaraan roda dua, roda empat maupun truk, sehingga yang hadir di foto sebagai tindak lanjut mcp KPK,” tutup dia.
Simak rasioo.id di Google News