RASIOO.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor mengungkap sejumlah faktor yang menyebabkan bantuan keuangan (Bankeu) untuk desa hingga kini belum juga cair. Mulai dari kebijakan efisiensi anggaran, perubahan petunjuk teknis (juknis), hingga banyaknya program wajib yang harus dijalankan desa.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana mengatakan, keterlambatan pencairan dipicu perubahan aturan penggunaan anggaran yang sebelumnya tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup). Menurutnya, banyak kepala desa menilai hampir seluruh program dalam aturan tersebut bersifat mandatory atau wajib dijalankan.
“Muncul dari angka dalam Perbup yang kemudian dibuat juknis. Sebagian besar kepala desa merasa hampir semua program di dalamnya mandatory,” ujar Hadijana, Rabu, 24 Juni 2026.
Ia menjelaskan, nilai bantuan yang kini mencapai Rp1,5 miliar per desa ikut mempengaruhi penyesuaian kebijakan. Ditambah kondisi keuangan daerah yang sedang melakukan efisiensi membuat sejumlah program pemerintah ikut terdampak.
Menurut Hadijana, perubahan juknis dilakukan agar pelaksanaan program di desa sesuai dengan jenis pekerjaan yang akan dijalankan. Karena itu, penyusunan juknis melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sesuai bidang masing-masing.
Untuk program pembangunan fisik, juknis disusun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU). Sementara program Satu Sarjana Satu Desa diserahkan kepada Baperida Kabupaten Bogor sebagai OPD teknis.
Selain itu, program lain seperti Desa Siaga Bencana, Desa Siaga Tuberkulosis, hingga kegiatan non-infrastruktur juga turut masuk dalam penyesuaian aturan baru.
Dari hasil evaluasi tersebut, Pemkab Bogor akhirnya menetapkan sejumlah program prioritas yang wajib dijalankan desa berdasarkan juknis terbaru. Di sisi lain, program pilihan kini diberikan keleluasaan sesuai aturan Perbup terbaru.
Adapun program yang tetap wajib dijalankan desa di antaranya Program Satu Sarjana Satu Desa, digitalisasi data desa, serta program penataan lingkungan berbasis konsep Dayeuh Pajajaran.
Kebijakan ini menjadi salah satu alasan utama pencairan Bankeu Desa di Kabupaten Bogor belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.















Komentar