RASIOO.id – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mempercepat proses pengungkapan dugaan kasus korupsi pembangunan RSUD Parung hingga tuntas. Menurutnya, penanganan kasus tersebut penting agar pembangunan rumah sakit bisa kembali dilanjutkan sesuai rencana awal.
Rudy mengapresiasi langkah Kejari Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Denny Achmad yang mulai serius menangani kasus dugaan korupsi tersebut. Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung penuh upaya penegakan hukum dalam memberantas praktik korupsi di wilayahnya.
“Kami sangat berbahagia dan berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang telah mengambil langkah-langkah nyata dalam memerangi tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme di Kabupaten Bogor,” kata Rudy, Rabu, 26 Juni 2026.
Ia menjelaskan, dampak dari persoalan pembangunan itu membuat fasilitas yang semula direncanakan sebagai RSUD Parung belum bisa beroperasi sebagai rumah sakit dan saat ini hanya difungsikan sebagai Klinik Parung.
Menurut Rudy, pembangunan yang belum rampung membuat standar rumah sakit belum terpenuhi, khususnya fasilitas ruang rawat inap yang menjadi syarat utama berdirinya rumah sakit daerah.
“Karena pembangunan belum selesai seratus persen, maka saat ini baru bisa dioperasionalkan sebagai Klinik Parung. Standarisasi untuk menjadi rumah sakit belum terpenuhi,” jelasnya.
Rudy berharap proses hukum dapat segera diselesaikan agar Pemkab Bogor bisa menyiapkan kembali perencanaan serta anggaran lanjutan untuk menyempurnakan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut menjadi RSUD sesuai target awal.
“Kami berharap proses hukum berjalan lebih cepat. Setelah tuntas, pemerintah daerah bisa kembali melanjutkan pembangunan agar RSUD Parung dapat segera terealisasi,” tutup Rudy.














Komentar