11 Desa Tidak Bisa Cairkan Tahap Kedua, Anggaran Samisade Sisa Rp11 Miliar
RASIOO.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor mencatat ada 11 Desa yang tidak mencairkan anggaran Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa alias Samisade tahap kedua pada APBD 2022 ini.
“Sisanya ada 11 Desa yang tidak bisa dilanjutkan (tahap kedua). Karena hasil verifikasinya tidak memenuhi syarat,” kata Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, Selasa (20/12/2022).
Ia mengaku, 11 desa yang tidak bisa dicairkan itu lantaran pekerjaan tahap pertamanya belum selesai dilaksanakan.
“Salah satunya adalah pekerjaan tahap pertama belum selesai, belum diverifikasi tim verifikator sementara waktunya sudah selesai,” ungkapnya.
Dari 11 desa yang tidak bisa dicairkan itu, menyebabkan SiLPA sekitar Rp11 miliar pada APBD tahun 2022.
“Kurang lebih sekitar Rp10 sampai Rp11 miliaran,” paparnya.
Menurutnya, tidak terserapnya anggaran Samisade di 11 desa itu menjadi evaluasi DPMD dalam memaksimalkan program Samisade pada APBD tahun 2023. Karena, anggaran program Samisade pada tahun 2023 bertambah menjadi Rp407 Miliar.
Diketahui, APBD tahun 2022 menganggarkan sebesar Rp395,7 Miliar untuk program Samisade itu 416 desa.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyebut kenaikan anggaran Samisade tahun 2023 itu telah disepakati pada 30 November 2022 lalu.
Ia menyebut Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa itu merupakan program yang baik untuk mengakselerasi pembangunan di desa.
Tapi tetap saya ingatkan Pemkab Bogor dan perangkat desa agar menggunakan anggaran ini dengan baik. Selesaikan penyerapannya dengan baik, sesuaikan dengan laporan pertanggungjawabannya dan kualitas pekerjaan di lapangan,” kata Rudy. (*)
Reporter : Egi AM