RASIOO.id – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor meminta pemerintah daerah mengantisipasi lebih dini adanya kasus keracunan pada anak di Jawa Barat, akibat mengkonsumsi makanan ringan bermerk Ciki Ngebul alias Cikbul.
Saat ini, kasus Ciki Ngebul ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
“Untuk para pemangku kepentingan, semoga berperan aktif melakukan pencegahan dini sebelum bertambah korban seperti yang terjadi di beberapa daerah lain,” kata Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Asep Saepudin, Kamis, 12 Januari, 2023.
Menurut Asep, jajanan Ciki Ngebul yang mengandung nitrogen cair itu, akan sangat membahayakan bagi kesehatan anak. Sehingga, perlu adanya perhatian semua pihak untuk mengantisipasi itu.
“Nitrogen ini kan bahan kimia yang tidak boleh digunakan untuk campuran makanan karena akan berakibat pada peradangan usus dan menyebabkan infeksi berbahaya,” papar Asep.
Untuk itu, Asep mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra-putrinya agar menghindari jajanan tersebut dengan mengedukasi anak-anaknya melalui penjelasan yang mudah mereka pahami.
“Harus ada edukasi kepada para pedagang cikbul agar mereka faham bahayanya menjual produk tersebut,” tandas Asep.
Repoter: Egi
Editor: Wibowo