Pekerjaan Selesai Tapi Belum Dibayar, Kadin Beri Sentil Pemkab Bogor

RASIOO.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor memberikan catatan ke pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi di 2022 kemarin.

Wakil Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Gustav Manurung menyebut, sejumlah penyedia jasa mengeluhkan belum dibayarkannya pekerjaan konstruksi mereka. Padahal, ada banyak penyedia jasa yang telah melakukan pekerjaannya dengan baik.

“Untuk Pemda, hasil dari pekerjaan penyedia jasa yang baik-baik juga harus diapresiasi,” ujar Gustav Manurung, Senin, 16 Januari 2023.

Namun, Gustav menyebut ada bermacam sebab yang membuat pemda akhirnya belum juga membayar kewajibannya ke penyedia jasa. Diantaranya, disebabkan terkendala administrasi yang belum rampung hingga lewat tahun kegiatan.

“Bisa saja bagi penyedia jasa tertentu, terasa terlalu memberatkan kemampuannya untuk dapat memenuhi banyaknya persyaratan administrasi penagihan termin, sehingga sampai batas waktu 31 Desember 2022 gagal dilengkapi,” papar Gustav.

Selain itu, sambung dia, proses lelang yang terkesan lambat membuat pengerjaan dilakukan jelang akhir tahun. Ditambah cuaca hujan di akhir tahun acapkali menghambat proses pengerjaan kegiatan. Ketua Gapeksindo Kabupaten Bogor itu pun meminta, dinas-dinas memperhitungkan detail dalam penganggaran kegiatan konstruksi.

Pasalnya, tidak semua wilayah di Kabupaten Bogor memiliki akses yang memadai untuk melaksanakan pembangunan.

“Jangan disamakan wilayah Cibinong dengan Cigudeg misalnya, cost yang dikeluarkan juga pasti berbeda dalam operasional. Dan itu biasanya tidak sesuai dengan nilai kontrak,” tegas Gustav.

Terlebih, kenaikan harga BBM yang terjadi tiga kali dalam beberapa waktu terakhir juga mempengaruhi biaya yang harus dikeluarkan penyedia jasa.

“Oleh karena itu, pemda harus mempertimbangkan detail hal-hal tersebut, yang juga menjadi catatan agar tidak lagi terjadi di tahun ini,” tutup Gustav.

Sebelumnya, terkendalanya administrasi membuat sejumlah penyedia jasa terpaksa sabar menunggu pembayaran jasa konstruksi dari Pemkab Bogor. Oleh sebab itu, pembayaran akan dilakukan di tahun anggaran 2023.

“Namun itu kita catat sebagai sebagai hutang pemerintah daerah ke pihak ketiga, dan kita bayarkan setelah bergeseran anggaran atau parsial, sekitar bulan Maret 2022,” kata Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan.

Reporter: Egi
Editor: Wibowo

Lihat Komentar