RASIOO.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan waktu tambahan 2 x 24 jam bagi sekolah yang belum menyelesaikan proses Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Melansir laman Kemendikbudristek, kesempatan tersebut diberikan sejak hari Senin, 20 Februari 2023 pukul 15.00 WIB hingga Rabu, 22 Februari 2023 pukul 15.00 WIB. Diketahui sebelumnya, hingga 9 Februari 2023 sebanyak 18.544 sekolah telah melakukan finalisasi PDSS dan sejumlah 1.387 sekolah belum melakukan proses finalisasi.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbudristek, Nizam menyampaikan, kebijakan tersebut diambil dengan mengedepankan prinsip pemenuhan hak bagi para siswa yang belum berhasil mendaftar SNBP karena sekolahnya belum menyelesaikan isian PDSS.
“Kami mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan operator sekolah agar tidak mengabaikan kesempatan ini karena akan berdampak bagi para siswanya. Mohon agar diperhatikan dan serius serta dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” kata Nizam saat Konferensi Pers, di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, pada Senin 20 Februari 2023.
Baca Juga :
Reses di Rancamaya, Dadang Danubrata Sebut Bogor Selatan Kekurangan SMA Negeri
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, mengemukakan bahwa Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan ini untuk melindungi para siswa yang berhak mengikuti SNBP. Kiki juga mengimbau kepada masyarakat atau orang tua siswa agar bersama-sama untuk mengingatkan sekolah supaya segera menggunakan kesempatan untuk menyelesaian proses PDSS.
“Mohon sekolah agar segera memasukkan data ke sistem karena akan berdampak langsung bagi siswa,” tutur Kiki.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB, Budi Prasetyo Widyobroto, juga menekankan kepada sekolah untuk menggunakan kesempatan tersebut. “Tolong manfaatkan waktu yang diberikan 2 x 24 jam tersebut, karena setelahnya tidak ada penambahan waktu lagi. Kami harus melanjutkan proses seleksi sesuai jadwal. Pemberian kesempatan Finalisasi PDSS ini tidak mengubah jadwal pelaksanaan SNPMB dengan batas akhir pendaftaran SNBP tetap tanggal 28 Februari 2023,” ungkapnya.
Baca Juga :
Selanjutnya, Wakil Ketua II SNPMB Eduart Wolok menyampaikan, dalam penambahan waktu finalisasi PDSS, lebih lanjut dikatakan Eduart ada lima hal yang harus diperhatikan sekolah yang belum menyelesaikan pengisian proses finalisasi PDSS. Pertama, sekolah yang diberi kesempatan menyelesaikan pengisian PDSS adalah sekolah yang sudah memiliki akun sekolah, namun belum menyelesaikan finalisasi PDSS. Adapun sekolah yang sudah melakukan tahapan finalisasi sampai dengan 9 Februari 2023, pukul 15.00 WIB, tidak diperkenankan melakukan pembatalan finalisasi (Unfinalisasi).
Kedua, penyelesaian pengisian PDSS meliputi semua tahap, yaitu tahap finalisasi data sekolah, finalisasi siswa eligible, finalisasi kurikulum, dan finalisasi nilai. Ketiga, kesempatan pengisian PDSS diberikan mulai Senin, 20 Februari 2023, pukul 15.00 WIB, sampai dengan Rabu, 22 Februari 2023, pukul 15.00 WIB.
Keempat, para siswa pada sekolah yang sedang melakukan proses pengisian PDSS dengan waktu pada butir (3) tersebut baru dapat melakukan pendaftaran SNBP mulai Kamis, 23 Februari 2023, pukul 00.00 WIB. Selanjutnya, yang kelima, pemberian kesempatan pengisian PDSS ini tidak mengakibatkan perubahan pada jadwal Pendaftaran SNBP. Pendaftaran SNBP akan tetap ditutup pada Selasa, 28 Februari 2023, pukul 15.00 WIB.
Untuk mengetahui informasi terkait SNPMB, masyarakat dapat mengakses lamanhttps://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you. https://www.binance.info/ur/join?ref=GJY4VW8W