130 Cakades Deklarasi Damai Jelang Pilkades Serentak Minggu 12 Maret

RASIOO.id – Sebanyak 130 calon kepala desa di Kabupaten Bogor melakukan deklarasi damai menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar Minggu 12 Maret 2023. Deklarasi yang juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor tersebut digelar di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kamis 9 Maret 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menyebut, deklarasi damai itu dilakukan sebagai upaya membuat suasana sejuk pada kontestasi Pilkades mendatang.

“Yang hadir hari ini 130 calon kepala desa untuk 36 desa yang akan melaksanakan Pilkades di 27 kecamatan,” papar Renaldi, Kamis 9 Februari 2023.

Renaldi menyebut, untuk menjaga kesejukan dan kondusifitas, Pemkab Bogor sudah membuat skema pelaksanaan Pilkades serentak itu.

“Ini diawali jam 7 pembukaan oleh panitia di 626 TPS secara serentak. Salah satu upaya jaga kondusifitas adalah sesuai dengan surat edaran menteri dalam negeri kita memecah maksimal 500 hak pilih pada setiap TPS,” papar dia.

Pembatasan hak pilih dalam setiap TPS itu juga merupakan pengaplikasian terhadap protokol kesehatan yang hingga saat ini belum dicabut oleh pemerintah pusat.

“Kita tetap menganut prokes. Jadi kerumunan ya kita batasi dan kementrian dalam negeri mempunyai kewenangan setiap daerah yang ingin melakukan pilkades harus memenuhi tahapan itu, harus mengikuti ketentuan-ketentuan itu,” papar dia.

Selain itu, Renaldi mengaku bahwa sengketa pada rangkaian pendaftaran calon kepala desa juga sudah selesai. Ia menyebut, dalam rangkaian pendaftaran Pilkades, ada beberapa bakal calon kepala desa yang tidak menerima keputusan panitia.

“Itu kan semuanya melalui Dinas di dalam Perbup dijelaskan aturannya seperti apa. Sudah pasti bahwa calon yang dilakukan proses pemilihan itu adalah hal yang daftar lebih dari lima otomatis ada tahapan. Kalau setelah seleksi masih ada berarti ada seleksi tertulis dan ada perhitungan on the spot untuk memperoleh lima calon yang akan mengikuti tahapan itu,” papar dia.

Ia menyebut, para calon yang gagal dalam pendaftaran dipastikan karena ada syarat yang tidak mereka penuhi.

“Yang otomatis gagal mungkin saat melakukan seleksi secara nilai atau skoring persyaratan kurang beruntung dari lima teratas. Jadi mereka secara perhitungan tidak masuk,” tutup dia.

Reporter : Egi AM
Editor : Ramadhan

Komentar