RASIOO.id – Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiyaan berencana terhadap David yang dilakukan Mario Dandy Satriyo pada hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan proses reka ulang tersebut akan memperagakan 23 adegan. Pihaknya mempertimbangkan rekonstruksi digelar langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“23 adegan yang akan kita laksanakan langsung di TKP. Nanti akan kita sesuaikan apakah di sini (Polda Metro Jaya) atau di TKP,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Maret 2023.
Hengki menambahkan, proses rekonstruksi penganiayaan itu akan melihat kesesuaian antara keterangan saksi, tersangka, beserta alat bukti. Pihak kejaksaan yang akan menuntut terdakwa di persidangan juga akan hadir di lokasi.
Rekonstruksi dalam kasus ini, lanjut Hengki, juga menyesuaikan kembali dengan pasal yang sudah dijeratkan kepada para tersangka.
“Apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan dari pada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya,” tutur Hengki.
Selain Mario Dandy, rekannya Shane Lukas juga menjadi tersangka. AG, kekasih Mario juga ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum dalam kasus ini. pada Rabu 8 Maret 2023 AG sudah ditangkap dan ditahan untuk 7 hari ke depan.
AG menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya Rabu malam, hingga pukul 21.27. Setelah lebih dari 6 jam diperiksa, AG keluar untuk dibawa ke Lembaga Penyelenggara Kejahteraan Sosial (LPKS).
AG yang berstatus anak berkonflik dengan hukum itu keluar mengenakan jaket abu-abu dan baju biru dongker. Wajahnya ditutup masker putih.
Perempuan usia 15 tahun itu dikawal ketat oleh penyidik, petugas balai pemasyarakatan (Bapas) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memasuki mobil.
“Pemeriksaan kurang lebih 6 jam. Ini kami putuskan melakukan penangkapan dilanjutkan dengan penahanan. Tentunya penahanan ini sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Anak,” kata Hengki di Polda Metro Jaya. (temp/*)
Editor : Ramadhan













Komentar