Moeldoko Berulah, DPC Partai Demokrat Bogor Layangkan Surat Perlindungan Hukum ke PN Cibinong

RASIOO.id – Sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor berbondong-bondong mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Cibinong untuk melayangkan surat perlindungan hukum, Senin 3 April 2023.

Hal itu dilakukan usai kabar upaya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ingin kembali mengkudeta Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lewat Peninjauan Kembali (PK) atas vonis kasasi Moledoko versus Menkumham terkait AD/ART Partai Demokrat (PD) AHY.

“Pertama, bahwa ini adalah surat terkait perlindungan hukum, ini dilakukan untuk mengcounter Moeldoko cs dan Jonni Allen Marbun, pada tanggal 3 maret Moeldoko cs melakukan (PK) kembali pada Partai Demokrat,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor, Dede Chandra Sasmita.

Baca Juga : Mengenal Taufik Hidayat, Pengusaha Muda yang Siap Berlaga di Arena Pileg 2024

Ia meminta kejadian itu, harus benar-benar diselesaikan oleh pemerintah secara adil dan profesional.

“Kami secara khusus meminta pemerintah untuk fair dan profesional, walaupun ini sebenernya ini upaya hukum, tapi bisa saja action politik masuk, kami berharap pemerintah kembali fair seperti kemaren,” papar dia.

Kata Dede, PK yang diajukan Moeldoko itu bukan merupakan bukti baru, namun sudah disampaikan pada tingkatan kasasi beberapa waktu lalu.

Ia menduga, upaya kudeta yang dilakukan kembali oleh Moeldoko terhadap kepemimpinan AHY itu, diduga karena Demokrat mendukung Anies Baswedan untuk maju dalam Pilpres 2024 mendatang.

“Ini kan persis, ketika tanggal 2 Maret 2023 kemaren ketum partai mengumumkan dukungan kepada Anies sebagai capres, 3 maretnya mereka (Moeldoko) mengajukan pertinjauan kembali, dan saya tanya balik, apakah sedekat itu tidak ada hubungan proses pencalonan Anies-AHY, kan ga mungkin,” papar dia.

 

Reporter : Egi AM
Editor : Ramadhan

Komentar

Rekomendasi Untuk Anda