RASIOO.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bogor bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XI pada Jumat, 31 Juli 2026 mendatang.
Selain itu, pendaftaran calon Ketua DPRD Golkar Kota Bogor juga akan dibuka mulai Rabu 29 Juli 2026 pukul 00:00 WIB hingga Kamis 30 Juli 2026.
Ketua Penyelenggara Musda XI, Eka Wardhana mengatakan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama pengurus provinsi pada Rabu, 27 Juli 2026 lalu, terkait kick-off penyelenggaraan Musda serentak se-Jawa Barat.
“Kami ditugaskan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Musda di tingkat kabupaten dan kota yang diharapkan selesai paling lambat 31 Agustus,” kata Eka pada Selasa 28 Juli 2026.
Setelah itu, kata dia, konsolidasi harus berlanjut ke tingkat kecamatan pada Oktober, dan tingkat kelurahan pada Desember.
“Jadi, seluruh konsolidasi total selesai akhir tahun ini,” ujar dia
Adapun rangkaian acara Musda nanti, rencananya akan dipusatkan di Convention Center Braja Mustika, Jalan Dr. Semeru, Kecamatan Bogor Barat.
“Agenda akan diawali dengan ajang silaturahmi akbar kader Partai Golkar se-Kota Bogor pada pukul 09.00 WIB. Sementara itu, sidang utama Musda baru akan mengetuk palu pembukaan pada pukul 13.30 WIB hingga selesai,” jelas dia.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan persiapan dan kesiapan teknis telah dimatangkan melalui rapat koordinasi intensif.
“Insyaallah kami siap. Mulai hari ini kami sudah menjalankan tahapan-tahapan yang diamanatkan oleh partai,” ungkap Eka.
Terkait bursa pemilihan orang nomor satu di Golkar Kota Bogor, panitia mulai membuka keran pendaftaran bakal calon (balon) ketua umum pada Rabu 29 Juli 2026 dan akan ditutup pada Kamis 30 Juli 2026.
“Kami menyepakati pendaftaran berakhir Kamis jam delapan malam (pukul 20.00 WIB). Waktu yang tersisa akan kami gunakan secara maksimal untuk melakukan verifikasi berkas para bakal calon,” tegasnya.
Terkait kriteria dan persyaratan bagi para kandidat yang ingin bertarung, ia menambahkan bahwa tidak ada syarat khusus di luar aturan organisasi.
Seluruh mekanisme penjaringan akan dikawal oleh Steering Committee (SC) dengan merujuk penuh pada regulasi tertinggi partai.
“Semua kriteria itu baku dan berlaku sama untuk semua bakal calon, sebagaimana yang telah diamanatkan di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai kami,” kata dia.











Komentar