Sebelum Kena OTT KPK, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Beri 2 Tiket VIP Gratis Laga Persib Bandung Vs Persikabo

Yana Mulyana memberikan dua tiket VIP gratis laga Persib Bandung vs Persikabo untuk masyarakat pada hari ini Sabtu (15/4/2022).

RASIOO.id – Publik dibuat gempar dengan kabar Wali Kota Bandung Yana Mulyana kena OTT KPK. Informasi yang didapat, orang nomor satu di Kota Bandung itu ditangkap pada Jumat (14/4/2023) malam.

Menilik akun instagram pribadinya @kangyanamulyana. Yana Mulyana memberikan dua tiket VIP gratis laga Persib Bandung vs Persikabo untuk masyarakat pada hari ini Sabtu (15/4/2022).

“2 pemenang yang beruntung mendapatkan masing-masing satu tiket VIP Utama Pertandingan Persib vs Persikabo, 15 April 2023 di Stadion GBLA. Selanjutnya pemenang akan dihubungi via DM yang akan mengkonfirmasi data yang diperlukan untuk verifikasi tiket. Untuk yang belum beruntung jangan patah semangat coba lagi lain waktu,” tulisnya, dikutip di akun intsgram pribadinya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana, atas dugaan korupsi yang dilakukan orang nomor wahid di Kota Bandung tersebut,

Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring OTT KPK pada Jumat (14/4) malam.

“Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini sembilan orang, termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip Sabtu (15/4/2023).

Dalam penangkapan tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai.

“KPK juga mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah yang masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para pihak terperiksa,” ujarnya.

KPK pada Sabtu pagi mengumumkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring OTT KPK yang berlangsung pada Jumat (14/4) malam.

“Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK, dari siang hingga Jumat (14/4) malam. Beberapa orang yang ditangkap diantaranya, benar Wali Kota Bandung,” kata Ali.

Ali mengatakan OTT tersebut digelar dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap.

Editor: Jihan

Komentar