RASIOO.id – Kepala divisi perencanaan data dan informasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Asep Saepul Hidayat mengatakan setelah melalui beberapa tahapan jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan umum ( Pemilu) tahun 2024 mendatang berkurang dari jumlah awal.
Asep sapaan karibnya menjelaskan, pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bogor di IPC Residence dan Convention Syariah Gadog Ciawi, Rabu, 21 Juni 2023 kemarin KPUD menetapkan 3.911.430 penduduk yang menjadi DPT.
Baca Juga: KPU Tetapkan 3.889.441 Orang Penduduk Kabupaten Bogor Sebagai DPT Pada Pemilu 2024
“Mulai dari bulan Januari sampai dengan Februari ketika kita menerima data DP4 dari KPU RI kemudian dapat data DP4 Itu di mutakhirkan melalui pantarlih dengan cara door to door dari 3.911.430 yang diterima dari KPU RI maka hasil coklit pantarlih ditetapkan dalam DPS menjadi 3.901.583,” kata Asep dalam rilisnya yang diterima rasioo.id pada Kamis, 22 Juni 2023.
Menurut dia, data yang terakhir diterima kemudian memasuki tahap berikutnya untuk dilakukan pemutakhiran lagi guna mendapatkan hasil yang akurat.
Baca Juga: Mantan Terpidana Korupsi Nyalon DPR RI Kok Boleh, Ini Penjelasan KPU
“Setelah DPS dilakukan pemutakhiran menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang kami tetapkan pada tanggal 11 Mei 2023 dengan jumlah angka 3.894.914,” tegas Asep.
DPSHP ini pun masih harus mengikuti tahap berikutnya. Sehingga pada 21 Juni 2023 KPUD Kabupaten Bogor menetapkan jumlah DPT yang diperoleh dari 40 Kecamatan, 435 Desa dengan Jumlah TPS sebanyak 15.228.
“Kita sudah menetapkan jumlah pemilih sebanyak 3.889.441 dengan rincian laki-laki 1.982.664 dan perempuan 1.906.777. Tentunya kami ucapkan banyak terima kasih kepada semua jajaran, semua pihak yang sudah mendukung sudah bekerja keras dalam hal menuntaskan persoalan atau tahapan pemutakhiran data Kabupaten Bogor,” tutup Asep.















Komentar