Ketua DPRD Rudy Susmanto Ingatkan Kades ikuti Pedoman Pekerjaan Samisade

 

RASIOO.id – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto merespons penangkapan Kepala Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Nurhakim oleh Polres Metro Depok.

Nurhakim diduga telah melakukan korupsi uang bantuan keuangan infrastuktur desa alias Samisade. Uang sebesar lebih dari setengah miliar itu bersumber dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2022.

Rudy mengaku, dirinya dari tahun ke tahun selalu mengingatkan kepada para kepala desa agar hati-hati dan taat aturan saat diamanatkan uang negara untuk program Samisade itu.

“Pesan untuk kades yang lain pastinya sama dari tahun ke tahun. Kita selalu mengingatkan bersama-sama tentunya, segala hal yang menyangkut atau bersumber dari uang negara harus sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rudy Susmanto, Selasa 18 Juli 2023.

Baca Juga : Tak Hanya Kades Tonjong, Dugaan Penyelewengan Samisade Juga Dilakukan oleh Kades Cidokom Rumpin

Rudy mengatakan, pemerintah tentu akan menghormati segala proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum (APH).

Rudy tidak akan mengintervensi apapun terhadap Nurhakim yang  menyandang status tersangka itu.

“Tentunya kita sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang salah, proses hukum akan berjalan. Tapi, kalau tidak bersalah pasti akan ada keputusan hukum yang lain,” tandas Rudy.

 

Simak rasioo.id di GoogleNews

Lihat Komentar