RASIOO.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama apratur wilayah dan dinas terkait melakukan apel siaga untuk menangani polusi udara.
Apel dilaksanakan di Halaman Plaza Balai Kota Bogor pada Jumat 25 Agustus 2023, setelah melakukan rapat penanganan polusi udara di Kota Bogor.
Beberapa hari lalu, Bima Arya juga mengundang ahli dari IPB University untuk mengetahui tentang polusi udara.
“Khusus pada camat dan lurah saya minta kerjasamanya, karena penyebab polusi di Kota Bogor berdasarkan data selain dari kendaraan adalah dari perilaku warga,” kata Bima Arya saat apel.
Seperti bakar sampah sembarangan, atau bakar ban di beberapa titik untuk bisa diambil kawatnya.
Bahkan, kegiatan seperti proyek pembangunan pengerjaan yang menimbulkan muatan pasir atau debu.
Baca Juga : Polusi Udara di Cileungsi Masuk Zona Merah, Pemkab Bogor Bakal Evaluasi
Oleh karena itu, diameminta kerja sama para camat, lurah untuk identifikasi titik yang selama ini dilihat yang selama ini menjadi sumber polusi.
“Saya mendapatkan laporan selama ini ada beberapa titik yang diidentifikasi saya akan turun langsung,” ucap Bima
Camat dan lurah harus segera patroli wilayah. Menurut Bima, mereka harus sosialisasi, edukasi, tindakan kepada warga yang masih melakukan bakar ban atau sampah.
Saat ini lanjut Bima Arya, data-data menunjukan memang situasinya belum terlalu mengkhawatirkan untuk kualitas udara di Kota Bogor yang kadang memburuk dengan indikator kuning atau merah.
Sehingga secara keseluruhan situasinya itu belum membutuhkan kebijakan WFH.
“WFH tidak diberlakukan karena kita lihat WFH belum tentu efektif,” beber Bima
“Seringkali dilakukan WFH tapi ASN-nya jalan-jalan gitu. Jadi bisa mempengaruhi kinerja, jadi Pemkot tidak melakukan WFH,” sambung dia.
Pemkot Bogor Berikan Kebijakan Khusus WFH
Secara menyeluruh dengan melihat angka pemantau udara dan efektifitas pegawai, maka pemkot memberikan ruang untuk WFH bagi pegawai yang dikecualikan.
Seperti ibu hamil, ASN yang berisiko tinggi dengan penyakit penyerta atau bawaan seperti infeksi saluran pernafasan dan lain-lain.
“Jadi itu yang diminta WFH, selama instruksi wali kota ini dikeluarkan sampai jangka waktu yang tidak ditentukan,” jelasnya.
Selanjutnya, warga juga diminta aktif melakukan monitoring kondisi udara, mulai Sabtu, 26 Agustus 2023 .
Pemkot Bogor juga akan menampilkan indeks kualitas udara di Kota Bogor melalui kanal-kanal dan ruang publik sehingga bisa dilihat secara real time.
“Kalau angkanya kuning atau merah mengkhawatirkan diimbau menggunakan masker jadi angkanya situasional melihat tingkat dari polusi udara di Kota Bogor,” katanya.
Kebijakan lainya yang dikeluarkan oleh Pemkot adalah kebijakan 4 in 1 khusus di perkantoran Pemkot Bogor, seperti Balai Kota Bogor, kantor dinas, kelurahan, kecamatan dan kantor pemerintah lainnya.
Baca Juga: Angkat Isu Buruknya Kualitas Udara Bogor, DPRD Bersama Pemkot Bahas Raperda Transportasi
“Ini untuk memberi ruang ASN untuk menggunakan sistem antar jemput, sistem nebeng bareng dan lain-lain untuk mengurangi kendaraan pribadi, kecuali bagi yang sudah menggunakan kendaraan listrik,” beber Bima.
“Kemudian saya perintahkan juga Dishub melakukan uji emisi baik kendaraan umum transportasi publik atau kendaraan pribadi,” tutup dia.
Simak rasioo.id di GoogleNews