Diduga Terseret Korupsi, Cak Imin ‘Disandera’ KPK

RASIOO.id – Muhaimin Iskandar atau biasa dikenal sebagai Cak Imin sesuai deklarasi menjadi pasangan Cawapres Anies Baswedan, terus menuai sorotan.

Terlebih, sejak lama dugaan kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker menyeret nama Cak Imin.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, alat bukti dari segala korupsi sistem proteksi TKI yang ada di Kemnaker telah dikumpulkan sejak Juli 2023.

Dia mengatakan, kasus ini pun dinaikkan ke tingkat penyidikan, beserta surat perintah penyidikan (sprindik) pada Agustus 2023.

Awal dari kasus korupsi berasal dari laporan masyarakat, lalu laporan tersebut ditelaah dan diverifikasi hingga diputuskan untuk dilakukannya penyelidikan.

Baca Juga: Sudirman Said Ungkap Dinamika Soal Duet Anies-Cak Imin

“Semua ini berproses panjang di Kedeputian Penindakan hingga naik penyelidikan berupa pengumpulan bahan keterangan,”jelas Ali, dikutip dari detikNews, 4 September 2023.

“Sampai pada akhirnya dapat diputuskan lanjut naik pada proses penyidikan di Juli 2023 dimaksud,” tambah dia

Menurut Ali, jika penyidikan atas dugaan korupsi Kemnaker ini telah melalui pemeriksaan laporan yang panjang dan detail, serta kasus ini telah diusut sebelum terjadinya hiruk-pikuk politik menjelang pemilihan presiden saat ini.

Dia menambahkan, pada proses penerimaan laporan hingga penyelidikan saja kami pastikan butuh waktu panjang lebih dahulu.

“Tidak sebulan-dua bulan, bahkan bisa lebih dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk-pikuk politik pencapresan tersebut,” ucap dia.

Kasus korupsi ini pun sebenarnya terjadi di tahun 2012, saat Ketua Umum PKB itu sedang menyandang jabatan sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.

Baca Juga: Duet Anies-Cak Imin Bikin Demokrat Murka, Baliho Anies-AHY di Take down

Pada pendeklarasian Cak Imin sebagai wakil Anies Baswedan di pemilihan presiden tahun ini, Partai NasDem menilai dan mempertanyakan kenetralan KPK.

KPK seolah telah membuat sebuah alat politik atas kasus korupsi pengadaan software pengawasan kondisi TKI di luar Negeri di kala ramainya politik saat ini.

Ketua DPP NasDem Gus Choi, usai deklarasi Anies-Cak Imin, mengatakan, sebaiknya KPK menjalankan tugasnya dengan benar dan sesuai tupoksi penegakan hukum.

“Keadaan semakin memanas di kala majunya nama Cak Imin sebagai wakil Anies Baswedan,” tegas Gus Choi.

 

Simak rasioo.id di GoogleNews

Lihat Komentar