RASIOO.id – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Daen Nuhdiana menagih janji Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Bupati Bogor untuk mengatasi persoalan lalu lintas angkutan tambang.
Menurut dia, ketidakjelasan penanganan masalah tersebut hanya akan menambah korban akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tambang.
Hari ini, Minggu 17 Desember 2023, ibu dan anak berkendara sepeda motor tewas tertimpa truk berbobot lebih dari 20 ton yang terguling di Jalan Parungpanjang-Bunar.
“Kami menagih janji Pemerintah Provinsi membangun jalan baru, apakah itu tol tambang atau jalan biasa untuk mengalihkan lalu lintas armada tambang kesana,” ujar Daen Nuhdiana, Minggu 17 Desember 2023.
Baca Juga : Jalan Tambang Cuma Janji, Pemkab Bogor Kembali Pasang Portal Batasi Truk Tambang
Menurut dia, berdasarkan kajian, kebutuhan membangun jalan baru itu berkisar di angka Rp800 miliar. Dengan APBD Provinsi Jabar yang mencapai Rp30 Triliun, mestinya pembanguan jalan bisa direalisasikan.
“Tapi kalau provinsi beralasan tak cukup uang berkoordinasilah dengan pemerintah pusat, dengan Kementerian PUPR,” kata dia.
Baca Juga : Bikin Emosi, Truk Tambang di Parungpanjang Terguling Timpa Ibu dan Anak Hingga Tewas
Daen juga menyinggung peran Anggota DPR RI asal Dapil Kabupaten Bogor. Dia berharap, 9 orang wakil rakyat yang duduk di Senayan tidak diam saja menyaksikan penderitaan masyarakat di dapilnya. Anggota DPR, kata Daen, harus mendorong agar persoalan Parungpanjang menjadi prioritas pemerintah pusat untuk secepatnya diselesaikan.
“Jangan hanya dijadikan komoditas politik. Dorong Kementerian PUPR dorong Kemenkeu agar jalan khusus tambang ini direalisasikan secepatnya,” tegas dia.
Daen yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bogor itu, juga menagih solusi jangka pendek yang dijanjikan Bupati Bogor Iwan Setiawan. Solusi tersebut adalah menyediakan kantong parkir untuk menampung truk tambang menepi di luar jam operasional melintas.
“Penyediaan kantong parkir itu bisa menggunakan lahan eks HGU yang ada di Parungpanjang. Koordinasi dong dengan Kementerian Keuangan agar bisa dipinjamkan,” cetus dia.
Menurut dia, kebutuhan kantong parkir membutuhkan area seluas kurang lebih 30 hektare. Lahan tersebut, kata dia, ada di Parungpanjang. Masalahnya, Pemerintah Daerah serius atau tidak mewujudkan janji tersebut.
Terpenting, lanjut Daen, komitmen-komitmen yang telah disampaikan pemerintah untuk mengatasi persoalan di Parungpanjang itu direalisasikan.
“Jangan biarkan nyawa warga berjatuhan karena masalah ini dibiarkan,” tandas dia.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar