Pastikan Petugas KPPS Tak “Tumbang”, KPU RI Dorong Pemerintah Daerah Fasiltasi Pemeriksaan Kesehatan dan Vitamin

 

RASIOO.id – Dalam langkah proaktif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkolaborasi untuk memastikan kesehatan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Anggota KPU RI, Idham Holik, menegaskan komitmen mereka dalam mendorong pemeriksaan kesehatan komprehensif melalui dinas kesehatan di seluruh daerah.

“Kami secara aktif memastikan pemeriksaan komprehensif untuk menjaga kesehatan setiap anggota KPPS yang bertugas pada 14 Februari 2024,” ujar dia, Jum’at 12 Januari 2024.

Baca Juga : KPU Kota Tangerang Pastikan Keamanan Meski Melibatkan Masyarakat dalam Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

 

Meskipun demikian, KPU tidak menyediakan obat-obatan atau vitamin, yang akan dikoordinasikan dengan dinas kesehatan di bawah pemerintahan masing-masing daerah.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap insiden tragis pada Pemilu 2019, di mana ratusan petugas meninggal karena kelelahan. Upaya pencegahan intensif ini diarahkan untuk mencegah kejadian serupa pada Pemilu 2024, terutama mengingat metode penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetap konsisten dengan Pemilu sebelumnya.

KPU juga mengambil langkah-langkah antisipasi dengan mengeluarkan peraturan terkait batas usia petugas KPPS, yang harus berada dalam rentang usia 17-55 tahun. Semua ini dilakukan dengan harapan dapat menjamin kelancaran penyelenggaraan pemungutan suara hingga penghitungan suara Pemilu 2024 tanpa menelan korban jiwa.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar