RASIOO.id – Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat dengan mengoptimalkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang. Salah satu langkah signifikan yang diambil adalah memudahkan akses pelayanan instansi non OPD, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Taufik Syahzeni, menyatakan bahwa MPP Kota Tangerang telah memfasilitasi kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan publik dari BNN Kota Tangerang.
Pelayanan tersebut mencakup pendaftaran rehabilitasi rawat jalan, pemeriksaan deteksi dini dan penyalahgunaan narkoba, penyuluhan hukum, rehabilitasi dan pencegahan narkoba, serta permohonan magang di BNN Kota Tangerang.
“Kami terus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa terdapat banyak pelayanan yang dapat diakses di MPP Kota Tangerang. Di sini, kami menyediakan kesempatan kepada banyak instansi non OPD, termasuk BNN Kota Tangerang, agar membuka akses pelayanan publiknya melalui MPP Kota Tangerang,” ujar Taufik Syahzeni.
Baca Juga : Komisi II DPR RI Minta Pemkab Bogor Perbanyak Mal Pelayanan Publik, Tapi Engga Siapkan Anggaran
Kepala BNN Kota Tangerang, Ichlas Gunawan, menambahkan bahwa MPP Kota Tangerang telah berhasil meningkatkan aksesibilitas pelayanan BNN Kota Tangerang. Masyarakat menunjukkan antusiasme dalam memanfaatkan kemudahan akses tersebut. Tercatat, sepanjang tahun 2023, 40 pemohon telah mengakses pelayanan BNN Kota Tangerang melalui MPP Kota Tangerang.
“Kemudahan yang diberikan pelayanan satu pintu melalui MPP Kota Tangerang ini telah terbukti sangat bermanfaat. Tidak hanya itu, kemudahan ini diharapkan dapat terus didorong untuk dapat diakses oleh masyarakat secara lebih luas lagi,” tambah Ichlas Gunawan.
Selain BNN, DPMPTSP Kota Tangerang berharap MPP Kota Tangerang dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. MPP Kota Tangerang juga memfasilitasi pelayanan dari berbagai instansi non OPD lainnya, seperti ATR/BPN, Bank BJB, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, PLN, Polres Metro Tangerang Kota, sampai Taspen.
Simak rasioo.id di Google News











Komentar