RASIOO.id – Setelah audiensi dengan Pj Wali Kota Tangerang, Majelis Milenial Gen Z Kota Tangerang melanjutkan audiensi dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk menindaklanjuti persoalan lalu lintas truk angkutan material tambang di Jalan Marsekal Suryadarma, Jalan Garuda, dan Jalan Ir Juanda.
Sekretaris Majelis Milenial Gen Z Kota Tangerang, Ahmad Rifa’i mengatakan, hasil pertemuan tersebut menghasilkan setidaknya dua poin penting.
“Pertama, pihak Polres menegaskan akan menindak pelanggaran lalu lintas sesuai Perwali nomor 30 tahun 2012 tentang jam operasional angkutan tanah dan pasir. Apabila, masih terjadi pelanggaran jam operasional akan ditindak,” kata dia, Senin 22 Januari 2024.
Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian, lanjut dia, juga meminta partisifasi aktif masyarakat dalam pengawasan.
“Yang kedua, bagi masyarakat yang melihat angkutan tanah dan pasir yang melintas di luar jam operasional untuk didokumentasikan lalu dilaporkan kepada pihak yang berwajib untuk membantu mereka dalam penegakan aturan,” imbuh pria yang karib disapa Rifal tersebut.
Rifal berharap, dialog dengan para pemangku kebijakan dan pihak yang berwenang menegakan aturan ini bisa menjadi solusi atas masalah itu. Kedepan, dia juga beharap, hasil pertemuan ini ditindaklanjuti.
“Intinya, kami ingin agar aturan dibuat untuk dijalankan. Karena itu, penindakan atas segala pelanggaran harus dilakukan,” tandas dia.
Seperti diketahui, persoalan lalu lintas truk pengangkut material tambang meresahkan masyarakat di Kecamatan Neglasari, Benda, dan Batuceper. Musababnya, llau lintas truk bermuatan lebih dari 20 ton itu kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Belum lama ini, seorang pengendara sepeda motor tewas karena terlindas.
Warga Neglasari berjenis kelamin perempuan itu meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi tubuh sangat mengenaskan.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar