RASIOO.id – Satlantas Polres Metro Tangerang Kota kembali membuka layanan SIM keliling pada Kamis, 6 Juni 2024.
Layanan ini disediakan untuk memudahkan warga Kota Tangerang dalam memperpanjang SIM A dan C tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Pada hari Kamis, layanan SIM keliling akan hadir di dua lokasi berikut:
- Pasar Modern Graha Raya Pinang
- McDonald’s Jatake
Layanan ini akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Warga yang ingin memperpanjang SIM diminta datang tepat waktu dengan membawa persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi e-KTP rangkap dua
- SIM lama, dengan ketentuan H-3 sebelum masa berlaku SIM habis
- Surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog yang bisa didapatkan di tempat pelayanan
Alur Perpanjangan SIM:
- Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
- Menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
- Pemohon mengambil nomor antrean.
- Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
- Petugas melakukan entri data pemohon SIM.
- Melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
Biaya Perpanjangan SIM:
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar