KPU Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Pelanggaran Pilkada 2024

 

RASIOO.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pelanggaran Pilkada pada Jumat, 21 Juni 2024.

Dedi Irawan, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tangerang, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada di Banten pada November mendatang.

“Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat integritas dan profesionalitas penyelenggara Pilkada,” ujar Dedi.

Baca Juga: Penuhi Syarat, KPU Tangerang Terima Berkas Satu Paslon Bupati Jalur Independen 

Dedi juga menambahkan bahwa Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman dan pengalaman penanganan pelanggaran secara preventif dalam situasi pemilu.

“Bimtek Hukum Penanganan Pelanggaran ini dapat memitigasi masalah sejak dini dan menentukan langkah-langkah strategis untuk menjaga kondusivitas Pilkada Kabupaten Tangerang 2024,” jelasnya.

Dedi menutup dengan menekankan pentingnya tindakan pencegahan dalam setiap pemilu, agar proses pemilu dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar