Kades dan Aparat Desa Cibodas Rumpin Patungan Ganti Rp324 Juta Dana Desa yang Digasak Maling

 

RASIOO.id – Kepala Desa, bendahara, dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, patungan untuk mengganti dana desa senilai Rp324 juta yang hilang dicuri maling.

“Diganti dan dipertanggungjawabkan oleh TPK, bendahara desa, dan saya sendiri sebagai kepala desa hasil musyawarah,” ungkap Kepala Desa Cibodas, Mad Harun, di Rumpin, Rabu, 26 Juni 2024.

Menurutnya, dana desa yang hilang tetap harus diganti karena dianggarkan untuk perbaikan jalan di Kampung Leuwipeso, Cibodas. “Insya Allah sesuai target,” kata Harun.

 

Baca Juga: Dana Desa Cibodas Rumpin Rp324 Juta Digasak Maling,  Polisi Selidiki Pelaku

 

Kapolsek Rumpin, AKBP Sumijo, menyatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, dana tersebut hilang akibat aksi pecah kaca mobil.

“Uang tersebut akan dialokasikan untuk pengaspalan Jalan Kampung Leuwipeso Cibodas. Barang bukti yang diamankan serpihan kaca mobil,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dugaan pencurian terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada Selasa, 25 Juni 2024. Bendahara Desa Cibodas, Andriawan, dan Ketua TPK Desa Cibodas, Rendi Lesmana, baru saja mencairkan dana desa di Bank Mandiri Cabang Leuwiliang.

Dalam perjalanan pulang, mobil Honda CRV dengan nomor polisi B 1553 VJB mengalami gangguan pada ban belakang kiri. Setelah mengganti ban bocor dengan ban serep, mereka melanjutkan perjalanan untuk menemui Kepala Desa Cibodas yang sedang meninjau pekerjaan perbaikan jalan di Kampung Leuwipeso.

Setibanya di lokasi, Andriawan menghampiri kepala desa, disusul dengan Rendi beberapa saat kemudian. Ketika kembali, mereka mendapati mobil dalam kondisi kaca depan sebelah kanan pecah, dan tas berisi uang serta barang berharga lainnya hilang.

Selain uang, beberapa benda yang dilaporkan hilang adalah satu unit laptop, 25 kartu ATM milik para guru ngaji, 9 kartu ATM milik perangkat desa, serta satu unit alat token untuk transfer.

AKBP Sumijo menyatakan bahwa petugas Polsek Rumpin dan Tim Inafis Polres Bogor langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan pencurian tersebut.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar