Jadwal Mobil SIM Keliling Kabupaten Bogor di SPBU Cibanteng, Kamis 11 Juli 2024

RASIOO.id – Satpas Polres Bogor akan mengadakan layanan Mobil SIM Keliling di Parkiran SPBU Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 11 Juli 2024. Layanan ini akan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB dan dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya hampir habis.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini diwajibkan mengunduh aplikasi Simpel Pol untuk melakukan registrasi terlebih dahulu. Persyaratan yang harus dibawa oleh pemohon meliputi surat keterangan sehat dari dokter, surat keterangan psikologi, fotokopi e-KTP, dan SIM lama.

Berikut adalah alur perpanjangan SIM melalui Layanan Mobil SIM Keliling:

  1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dan keterangan psikologi.
  2. Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penerbitan SIM dan pengambilan formulir.
  3. Pemohon mengambil nomor antrean.
  4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
  5. Petugas melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Pemohon melakukan proses identifikasi, termasuk sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.

Program layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat Kabupaten Bogor dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka dengan lebih cepat dan nyaman. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke kantor Satlantas, cukup mengunjungi lokasi layanan SIM Keliling di SPBU Cibanteng.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar