RASIOO.id – Satlantas Polres Metro Tangerang Kota kembali membuka layanan SIM keliling pada Kamis, 11 Juli 2024, untuk memudahkan warga Kota Tangerang dalam memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Lokasi dan Waktu Layanan:
Pada hari Kamis, layanan SIM keliling akan hadir di dua lokasi berikut:
- Pasar Modern Graha Raya Pinang
- McDonald’s Jatake
Layanan ini akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM:
- Fotokopi e-KTP rangkap dua
- SIM lama, dengan ketentuan H-3 sebelum masa berlaku SIM habis
- Surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog yang bisa didapatkan di tempat pelayanan
Alur Perpanjangan SIM:
- Dokumen Kesehatan: Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
- Pembayaran Administrasi: Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penerbitan SIM dan pengambilan formulir.
- Pengambilan Nomor Antrean: Pemohon mengambil nomor antrean.
- Pengisian Formulir: Pemohon mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
- Entri Data: Petugas melakukan entri data pemohon SIM.
- Proses Identifikasi: Pemohon menjalani proses identifikasi meliputi pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
Biaya Perpanjangan SIM:
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Tangerang dalam mengurus perpanjangan SIM mereka secara lebih praktis dan efisien. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi pihak terkait atau mengunjungi situs resmi Polres Metro Tangerang Kota.
Simak rasioo.id di Google News