RASIOO.id – Polres Bogor mengungkapkan modus tersangka anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang memeras empat ASN di Kabupaten Bogor sejak 2023.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro memaparkan, tersangka bernama Yusuf Sulaeman itu menakut-nakuti empat pegawai ASN Kabupaten Bogor itu dengan cara memperlihatkan surat panggilan KPK.
“Modus operandi yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah dengan cara menunjukkan foto di mana ada surat panggilan terhadap para saksi-saksi yang menimbulkan ketakutan dan menjadi korban, (empat ASN) yang kemarin ikut diamankan oleh teman-teman dari KPK,” kata AKBP Rio, Jumat 26 Juli 2024.
Baca Juga: Pejabat Kerap Jadi Korban Pemerasan, Pj Bupati Bogor: Jangan takut lapor
Rio memaparkan, surat pemanggilan itu merupakan surat pemanggilan untuk menjadi saksi dalam perkara kasus operasi tangkap tangan (OTT) mantan Bupati Bogor Ade Yasin.
“Hasil penyelidikan kami adalah kasus yang terdahulu yang terjadi di Kabupaten Bogor itu bukti-bukti pemanggilan saksi-saksi itu dijadikan sebagai foto ataupun pemanggilan sehingga menakut-nakuti orang orang tersebut,” jelas dia.
Rio menjelaskan, pihak kepolisan masih mendalami aliran uang yang digunakan Yusuf Sulaeman dari hasil pemerasan terhadap ASN itu.
“Lagi kami dalami apakah mobil tersebut. karena beliau ini seorang kontraktor jadi mungkin ada usaha-usaha yang lain tapi yang keterkaitan dengan tindak pidana ini sudah kita temukan bahwa jumlahnya 700 juta rupiah,” tutup dia.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar