SEMMI Tangerang Apresiasi soal DLHK Bentuk Satgas Penanganan Pelanggaran Sampah

RASIOO.id – Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kabupaten Tangerang, memberikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang atas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pelanggaran Persampahan.

Ketua SEMMI Tangerang, Yanto menyatakan, bahwa tingginya tingkat pembuangan sampah sembarangan dan minimnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah menjadi penyebab utama penumpukan sampah di Kabupaten Tangerang.

Sebagai seorang aktivis lingkungan, Yanto menekankan bahwa pembentukan satgas ini adalah langkah konkret dari DLHK Kabupaten Tangerang dalam menegakkan hukum untuk memberikan efek jera kepada para pelaku pencemaran lingkungan.

“Langkah konkret yang diambil oleh DLHK Kabupaten Tangerang patut diapresiasi. Saya berharap upaya ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada penanganan masalah sampah secara menyeluruh,” ujar Yanto, yang juga merupakan Founder Teratai Institute, pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Yanto menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani masalah sampah dan perlunya sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.

“Dibutuhkan kolaborasi, karena masalah ini menjadi tanggung jawab setiap individu sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” tambah Yanto.

 

Simak rasioo.id di Google News

Jangan Lewatkan

Komentar

Rekomendasi Untuk Anda