RASIOO.id – Kota Bogor masuk sebagai kandidat Kota Percontohan Anti Korupsi, berkat inovasi Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran (SiBadra) yang telah berjalan sejak 2019. Inisiatif ini menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Provinsi Jawa Barat pada awal Agustus lalu.
Dalam observasi tersebut, tim KPK yang dipimpin oleh Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Andhika Widiarto, mengulas secara rinci proses pelaporan di SiBadra. Mereka mengevaluasi alur pengaduan, respons pengelola, tindak lanjut, serta transparansi dan jaminan kerahasiaan pelapor.
Tim KPK juga mengunjungi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor, yang menjadi pengelola utama SiBadra. Sekretaris Diskominfo Kota Bogor, Oki Tri Fasiasta Nurmala Alam, menjelaskan bahwa selain SiBadra, Kota Bogor juga memiliki kanal pengaduan lain seperti Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor, yang dapat diakses melalui berbagai platform, termasuk aplikasi, situs web, dan WhatsApp.
“SiBadra telah digunakan secara luas oleh masyarakat dan siapa pun yang berada di Kota Bogor. Pengguna dapat melaporkan segala bentuk aduan terkait layanan publik dan masalah lainnya,” kata Oki saat observasi di Balai Kota Bogor.
SiBadra menyediakan topik aduan yang mencakup masalah terkait korupsi seperti pungli dan penyalahgunaan wewenang, serta masalah infrastruktur dan layanan publik lainnya. Diskominfo Bogor memiliki operator yang bertugas 24 jam untuk menangani aduan ini, dengan SOP yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).
Oki menjelaskan bahwa laporan terkait korupsi dan penyalahgunaan wewenang tidak dibagikan secara umum untuk menjaga kerahasiaan pelapor. “Data pelapor disembunyikan, dan hanya admin Diskominfo serta Inspektorat yang memiliki akses,” jelasnya. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh tim Inspektorat, dan progresnya dikomunikasikan kembali kepada pelapor.
Menjaga transparansi, Diskominfo secara rutin mempublikasikan jumlah laporan yang masuk dan progres penanganannya melalui media sosial. Selain itu, evaluasi bulanan terus dilakukan untuk memastikan sistem tetap transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Kami melakukan evaluasi setiap bulan untuk memperbaiki dan menyempurnakan sistem. Setiap admin wajib memberikan penjelasan terkait hasil evaluasi dan solusi yang diambil,” tambah Oki.
Dengan inovasi dan komitmen yang kuat, Kota Bogor menunjukkan keseriusannya dalam mencegah korupsi dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya. (ADV)
Simak rasioo.id di Google News











Komentar