Jadwal Mobil Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor Senin 02 September 2024

RASIOO.id – Pos Polisi (Pospol) Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, setiap Senin, 02 September 2024 selalu dijadikan lokasi perpanjangan SIM Keliling oleh Satpas Polres Bogor.

Satpas Polres Bogor melalui program ini hanya melayani perpanjangan SIM untuk jenis SIM A dan SIM C.

Untuk masyarakat yang berada di Selatan Kabupaten Bogor bisalangsung mendatangi lokasi dan akan dilayani sejak pukul 09.00 – 13.00 WIB.

Persyaratan yang wajib dibawa yaitu:

  • fotocopy e-KTP
  • membawa SIM lama
  • surat keterangan psikologi dan sehat

Alur Perpanjangan SIM:

  1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
  2. Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
  3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
  4. Mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
  5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
  7. Setelah foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Biaya sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016:

  1. SIM A Rp80.000
  2. SIM C Rp75.000

 

Simak rasioo.id di Google News

 

Lihat Komentar