RASIOO.id – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Apresiasi ini dilakukan terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak, khususnya terkait dugaan kasus pencabulan yang baru-baru ini terjadi di yayasan panti asuhan yang berada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dalam Konferensi Pers yang digelar, di Ruang Dinas Sosial, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan, apresiasi atas langkah Pemkot dalam menangani kasus pencabulan yang terjadi di yayasan panti asuhan.
“Koordinasinya bagus, semua disampaikan dengan terbuka tanpa ditutup-tutupi. Terima kasih kepada Pemkot Tangerang, Pak Sekda, Kapolres, dan jajaran Dinas Sosial yang telah bekerja sama dengan baik dalam menangani kasus ini,” kata Saifullah, Selasa, 8 Oktober 2024.
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam memberikan informasi terkait lembaga yang terlibat, termasuk menyampaikan status akreditasi lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan anak.
“Tadi juga Pak Sekda terbuka, ini tadi disampaikan akreditasinya, ada 17 yang sudah terakreditasi,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Saifullah akan Libatkan Pemda dalam Proses Perizinan Panti Asuhan. Ia juga menambahkan, Kemensos akan melibatkan pemerintah kabupaten atau kota dalam proses perizinan panti asuhan, guna memastikan pengawasan dan tata kelola yang lebih baik.
“Kami akan melakukan perbaikan regulasi, memperketat perizinan panti asuhan, dan pemerintah daerah akan dilibatkan untuk memastikan bahwa setiap panti memiliki izin operasional yang sah,” ujar dia.
“Dan dalam waktu 2-3 bulan ke depan kita sudah punya perencanaan yang matang untuk dijalankan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga, Saifulllah, mengungkapkan, hasil pantauan di RPS, 12 anak yang telah direlokasi dari panti asuhan sudah membaik dan mendapatkan pendampingan.
“Mereka sudah bermain dan tetap mendapatkan pengawasan dari pihak terkait karena proses hukumnya masih berjalan oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup dia.
Simak rasioo.id di Google News