RASIOO.id – Sejumlah fraksi di DPRD Kota Tangerang mengusulkan kenaikan anggaran perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah pada APBD tahun 2025.
Ketua Fraksi Golkar Syaiful Millah dalam pandangan fraksi mengatakan anggaran sebesar Rp20 juta untuk satu unit rumah tidak cukup karena harga material bahan bangunan mengalami kenaikan.
“Dari nilai Rp 20 juta per unit agar dievaluasi kembali sesuai dengan kebutuhan harga saat ini, kemudian program perbaikan jamban dapat dilanjutkan dengan menyasar lebih kuat kembali ke masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan, Ini Susunan Lengkapnya
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Teja Kusuma menuturkan, dengan alokasi Rp 47,66 milyar pada sektor perumahan dan permukiman, Pemkot Tangerang harus serius dalam memastikan rumah layak huni di Kota Tangerang.
“Maka dalam upaya itu kami Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar sektor perumahan dan kawasan permukiman agar kenaikan anggaran untuk memastikan program rumah layak huni di Kota Tangerang dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Kemudian, pandangan yang sama disampaikan sekretaris Fraksi Demokrat, Mulyadi H Muslih. Dia menyebutkan dalam bidang perumahan dan permukiman pada APBD 2025 dianggarkan sebesar Rp 47,66 Milyar.
“Kami fraksi Demokrat mengusulkan agar anggaran bedah rumah Kota Tangerang menyesuaikan dengan bedah rumah Provinsi Banten,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin menjelaskan, sampai saat ini besaran anggaran bedah Rumah setiap unitnya belum bertambah yaitu Rp 20 juta per unit. Pemkot Tangerang, kata dia, mengusulkan pada Tahun 2025 sebanyak 500 unit rumah.
“Jadi Prinsip dalam bedah rumah adalah stimulus yang diberikan Pemda untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kenyamanan jadi bukan pemerintah mengambil alih membangun rumahnya,” kata Nurdin.
Simak rasioo.id di Google News