Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 19 Oktober 2024

RASIOO.id – Polres Bogor kembali menyelenggarakan layanan SIM Keliling guna mempermudah warga Kabupaten Bogor dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan ini akan beroperasi di dua lokasi berbeda pada Sabtu, 19 Oktober 2024, untuk memberikan akses lebih mudah kepada masyarakat.

Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling:

  1. Yamaha Mekar Cibinong: Pukul 09:00 – 12:00 WIB
  2. McDonald’s Sukahati: Pukul 16:00 – 20:00 WIB

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Masyarakat diminta untuk melakukan registrasi terlebih dahulu melalui aplikasi Simpel Pol guna mempercepat proses administrasi.

Syarat Perpanjangan SIM:

  • Membawa KTP asli dan fotokopi.
  • Membawa SIM asli yang masih berlaku.
  • Tes psikologi SIM.
  • Surat keterangan sehat dari dokter.

Biaya Perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Prosedur Perpanjangan SIM di Lokasi:

  1. Siapkan surat keterangan sehat dari dokter dan hasil tes psikologi.
  2. Kunjungi loket untuk membayar biaya administrasi dan mengambil formulir.
  3. Ambil nomor antrean dan isi formulir perpanjangan.
  4. Serahkan formulir yang sudah diisi kepada petugas untuk proses entri data.
  5. Ikuti proses identifikasi, termasuk pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  6. Tunggu di ruang tunggu hingga SIM selesai diproses.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar