RASIOO.id – Seorang sopir truk wing box berinisial JFN (24) melakukan tindakan tabrak lari setelah menabrak sebuah mobil Suzuki Ertiga yang dikendarai Laurentius di lampu merah arah Kodim, Kota Tangerang pada Kamis sore, 31 Oktober 2024.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, insiden dimulai saat JFN, yang sedang mengemudi dari arah Cikokol menuju Cipondoh, menabrak bemper belakang mobil Suzuki Ertiga yang sedang berhenti di lampu lalu lintas.
Usai tabrakan, pelaku panik dan melarikan diri ke arah Cipondoh, memicu aksi kejar-kejaran oleh warga dan pengguna jalan hingga ke Jalan KH. Hasyim Ashari.
“Selama pengejaran, pengemudi truk malah semakin tancap gas, sehingga banyak kendaraan roda dua dan roda empat mengalami kerusakan,” ujar Zain, Jumat, 1 November 2024.
Setelah berhasil diamankan, dilakukan pemeriksaan laboratorium terhadap urine JFN di RSUD Kabupaten Tangerang, yang menunjukkan hasil positif mengandung narkoba jenis amfetamin.
“Hasil lab menunjukkan positif amfetamin, sehingga sangat membahayakan bila sopir mengemudi di bawah pengaruh narkoba,” jelas Zain.
Akibat amuk massa yang marah atas tindakannya, JFN mengalami luka-luka dan kini dalam perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang.
“Kondisi JFN dilaporkan sudah sadar dan telah dipindahkan ke ruang perawatan, namun ia masih berada di bawah pengawasan petugas medis,” ucap dia.
Simak rasioo.id di Google News












Komentar